Jayapura, Nokenlive.com – Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, S.IP.,MH, menegaskan lembaga penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu tetap netral dalam melaksanakan pesta demokrasi pemilihan Presiden serta pemilihan legislatif periode 2019 – 2024.
“Setiap penyelenggara Pemilu harus berpegang pada aturan, jangan melakukan pengalihan suara calon legislatif yang sudah di pilih rakyat itu tidak boleh karena nanti bermasalah,” kata Lukas Enembe pada saat rapat koordinasi persiapan pemilu 2019 di Swisbell Hotel, Kota Jayapura, Selasa (2/4/2019).
Menurut Enembe, pesta demokrasi yang akan dilaksanakan 17 April 2019 ini berbeda dengan pemilu sebelumnya dan merupakan tongkat sejarah Pemerintah Republik Indonesia melakukan perubahan besar dalam hal penyelenggaraan pemilu.
“Jadi, Pemilu 2019 ini berbeda karena dilaksanakan serentak seluruh Indonesia, mulai dari Pemiluhan Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota, sehingga anda Komisioner KPU harus kerja berdasarkan aturan agar tidak terjadi masalah,” ujarnya.
Gubernur Lukas Enembe mengingatkan Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Papua untuk tetap menjaga kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu yang independent.
“Karena itu Ketua KPU dan Bawaslu Papua jaga kredibilitas sebagai lembaga penyelenggara yang independent karena Negara sudah percaya bapa berdua untuk pimpin lembaga penyelenggara pemilu,” kata Enembe.
Selain itu, KPU Kabupaten / Kota harus dengar komando dari KPU Provinsi dan Bawaslu dn laksanakan sesuai aturan yang ada.
Ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossay, mengatakan penyelenggara pemilu tetap netral dalam melaksanakan pesta demokrasi 17 April 2019 nanti.
“Penyelenggara tidak punya hak dan kepentingan apapun mengalihkan suara setiap calon legislatif yang maju bertarung di pemilu 2019,” kata Theodorus Kossay.
Untuk periode ini kita semua awasi bahwa yang namanya pengalihan suara dari caleg satu ke caleg lain karena ini bibit konflik setiap kali pesta demokrasi pemilihan umum.
“Kita semua awasi agar stigma Papua daerah konflik setiap pemilu itu di setop,” tegas Ketua KPU Papua.
(BM)





Apa komentar anda ?