Jayapura, Nokenlive.com – Pengurus Masjid Raya Baiturrahim Kota Jayapura, Provinsi Papua Periode 2018-2021 resmi dikukuhkan oleh Gubernur Papua yang diwakili Kepala Biro Kesra Propinsi Papua Naftali Yogi S.Sos.
Pengukuhan pengurus masjid diawali dengan membacakan tilawatil quran serta pembacaan SK Gubernur tentang pembentukan pengurus Masjid Baiturrahim Jayapura periode 2018-2021.
Ketua Umum Masjid, H. Abdul Kahar Yelipele, S.Pd.I, M.Pdi, mengatakan Masjid adalah untuk membina akhlak, sehingga seluruh masjid harus tertib dalam penggunaan speaker pengeras suara untuk menjaga kerukunan umat beragama di Papua.
“Ini merupakan penghargaan yang luar biasa dimana kanwil agama Kota Jayapura telah memberikan amanah dan kepercayaan kepada kami muslim Papua untuk memimpin Masjid Raya Jayapura,” kata Abdul Kahar Yelipele usai pengukuhan pengurus masjid di Jayapura, Sabtu (16/3/2019).
Gubernur Papua, Lukas Enembe mengingatkan seluruh umat dan masyarakat di Provinsi Papua untuk selalu menjaga persatuan kesatuan bangsa memupuk solidaritas yang tinggi, serta senantiasa mewujudkan tanah yang damai di Provinsi papua yang kita cintai.
“Melalui momentum pengukuhan pengurus masjid, saya ingin menitipkan pesan kesan kepada pengurus masjid raya untuk senantiasa menjaga dengan baik kedamaian di Papua serta menjaga toleransi di Tanah Papua, dan menjadi rahmat bagi sesame,” kata Lukas Enembe dalam sambutan yang dibacakan Kepala Biro Kesra Propinsi Papua Naftali Yogi S. Sos.
Usai pengukuhan pengurus Masjid, dilanjutkan dengan tradisi bakar batu sebagai symbol budaya orang asli Papua. “Kami mengadakan acara bakar batu sebagai simbol budaya tradisi Papua oleh umat muslim sebagai bentuk kebersamaan dan toleransi antar umat beragama di Papua,” ujarnya.
Hadir dalam acara pengukuhan tersebut, Kabid Humas Polda Papua, Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH, Kabid Keu Polda Papua, Kepala Biro Kesra Propinsi Papua Naftali Yogi S. Sos, Wakil Walikota Jayapura serta Wakapolres Jayapura.
(BM)
Apa komentar anda ?