Jayapura, Nokenlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Papua menyoroti Pemerintah Provinsi Papua yang menambah waktu libur fakultatif atau cuti bersama bagi ASN sehingga bisa mempengaruhi kinerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Papua.
Anggota DPR Papua jalur pengangkatan 14 kursi wilayah adat Meepago, John NR. Gobai, mengatakan banyak tambahan libur membuat ASN malas untuk kerja melayani masyarakat.
“Contoh libur fakultatif untuk tanggal 5 Februari 2019 itu libur fakultatif injil masuk Papua dan juga bertepatan tahun baru Cina “Imlek” itu tetap libur tapi tanggal 4 dan 6 Februari itu tidak perlu libur lagi,” kata John Gobai kepada wartawan di kantor DPR Papua, Kamis (7/2/2019).
Menurut John, libur atau cuti bersama yang sebelum dan sesudah dari tanggal libur di kalender itu tidak perlu ditambah libur lagi. “Jangan nanti ada cuti bersama lebih panjang lagi ini nanti mempengaruhi kinerja ASN dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Salah satu contoh lagi, kata Gobai, pada bulan Desember 2018 jadwal libur pertama yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Papua tanggal 13 Desember sementara sidang paripurna APBD belum selesai akhirnya di rubah lagi sampai tanggal 22 Desember 2018.
“Jadi, yang perlu untuk libur baru buat surat edaran libur fakultatif, jangan tambah – tambah lagi cuti bersama sebelum dan sesudah itu nanti ASN malas kerja banyak,” kata Gobai.
Dikatakan, ASN itu sebenarnya pelayan masyarakat sehingga untuk bisa melakukan pelayanan yang prima maka konsekuensi itu libur harus dikurangi. “Supaya pelayanan Pemerintahan ini bisa berjalan maksimal kepada masyarakat,” jelasnya.
Sekali lagi, kata John Gobai, “Pemprov Papua harus tiadakan libur fakultatif dan cuti bersama sebelum dan sesudah itu. Jadi pada waktu tanggal 5 Februari itu libur pada tanggal 5 saja, sementara sebelum tanggal 5 dan sesudah itu tidak perlu libur lagi,” kata John.
Begitu juga dengan hari – hari besar lain inikan sangat mempengaruhi kinerja ASN. “Jangan libur banyak untuk kasih habis uang daerah,” katanya.
(BM)
Apa komentar anda ?