ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Tingkatkan Kewaspadaan Dini, Kewasdin, Kominda dan FKDM Diharapkan Dapat Menjalin Komunikasi yang Baik

Tingkatkan Kewaspadaan Dini, Kewasdin, Kominda dan FKDM Diharapkan Dapat Menjalin Komunikasi yang Baik

Oleh : Noken Live
5 Desember 2018
Di Politik dan Pemerintahan
0
Tingkatkan Kewaspadaan Dini, Kewasdin, Kominda dan FKDM Diharapkan Dapat Menjalin Komunikasi yang Baik

Kabid Nasional Kewaspadaan Daerah Kesbangpol Kabupaten Jayapura, Budi Lesmana, S,Sos

Sentani, Nokenlive.com – Komunitas Intelegen Daerah (Kominda) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Jayapura menggelar rapat koordinasi tentang regulasi baru dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 02 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.

Dimana, di dalam Permendagri Nomor 02 tahun 2018 ini telah diamanatkan bahwa Kominda sudah tidak lagi berada dalam naungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) daerah baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Peraturan tentang Kominda dalam Permendagri Nomor 11 Tahun 2006 itu sudah dihapuskan yang artinya, Kesbangpol sudah tidak lagi melaksanakan itu karena sudah tidak ada lagi dasara hukumnya” kata Kepala Bidang Nasional Kewaspadaan Daerah Kesbangpol Kabupaten Jayapura, Budi Lesmana, S,Sos yang ditemui wartawan di Kantor Bupati Jayapura, Rabu (05/12/2018).

Diungkapkannya, selain itu Permendagri Nomor 12 Tahun 2006 tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) turut dihapus.

Dikatakannya, meski kedua Pemendagri terebut telah dihapus, namun di dalam Permendagri Nomor 02 Tahun 2018 ini Kominda akan tetap berjalan seperti sebelumnya, hanya saja penanganannya akan di alihkan kepada Badan Intelegen Negara (BIN).

“Kalau di daerah itu BINDA, karena dalam aturan undang-undang semua kordinasi intelegen itu dilakukan oleh BIN. Karena BIN yang berwenang melakukan koordinasi intelegen baik di tingkat pusat sampai ke daerah” tandas Budi.

Sehingga dengan demikian mulai tahun 2019 mendatang, Kominda sudah bisa di ambil alih penanganannya oleh BIN dan BINDA. “Kalau untuk FKDM ini juga akan tetap ada namun komposisi keanggotaannya akan dikurangi atau dibatasi maksimal 5 orang” tukasnya.

Dirinya juga mengungkapkan, dalam Permendagri Nomor 02 Tahun 2018 setiap daerah diamanatkan untuk membuat Tim Kewaspadaan Dini (Kewasdin) akan bekerja sama dengan FKDM.

“Jadi begini, Tim Kewasdin ini kurang lebih memiliki tugas pokok yang sama dengan Kominda. Perbedaannya adalah kewasdin ini anggotanya adalah pejabat sipil, tidak ada kesatuan TNI/Polri di dalamnya, murni pejabat sipil. Sedangkan kalau Kominda itukan banyak dari TNI/Polri bedanya hanya disitu” ungkapnya.

Tugas dari Kewasdin adalah mendekteksi dini ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan yang terjadi di suatu daerah untuk mengatahui Situasi Kondisi Daerah (Sikonda). Dalam pelaksanaannya nanti Kewasdin akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kominda.

“Tim Kewasdin ini nanti akan dikomandoi langsung oleh bupati dan Kaban Kesbangpol sebagai sekretaris dan nanti anggotanya akan direkerut dari perangkat daerah terkait, jadi tidak semua” jelasnya.

Sementara untuk FKDM, yang dipangkas keanggotaanya menjadi 5 orang itu juga tidak sembarang orang bisa masuk kedalam forum tersebut. “Untuk anggota FKDM ini harus ada keterwakilan dari tokoh adat, pemuda, agama pokoknya semua elemen masyarakat ada disitu semua” tuturnya.

Dirinya juga berharap di tahun 2019 nanti komunikasi antara Kewasdin, Kominda, FKDM dan BIN bisa terjalin dengan baik agar bisa bersama-sama mendekteksi secara dini ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan yang terjadi di Kabupaten Jayapura nantinya. (Rie)

Bagikan2Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Galeri Batik Port Numbay Jadi Tempat Study Tiru DP3AKB Sorsel

Berita Selanjutnya

Hiburan Maya di Kuburan Newi Serui

Berita Terkait

Wali Kota Jayapura : APBD Perubahan Harus Tuntas Sebelum 15 Desember
Politik dan Pemerintahan

Wali Kota Jayapura : APBD Perubahan Harus Tuntas Sebelum 15 Desember

Ketua DPD Partai Demokrat se-Papua Raya Dorong Pendidikan Gratis di Tanah Papua
Politik dan Pemerintahan

Ketua DPD Partai Demokrat se-Papua Raya Dorong Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Perubahan APBD Jayapura 2026, Wali Kota Minta Anggaran Berdampak ke Masyarakat
Politik dan Pemerintahan

Perubahan APBD Jayapura 2026, Wali Kota Minta Anggaran Berdampak ke Masyarakat

DPRK Puncak Gelar Sidang Perubahan APBD 2026 di Jayapura, Ini Alasannya
Politik dan Pemerintahan

DPRK Puncak Gelar Sidang Perubahan APBD 2026 di Jayapura, Ini Alasannya

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua