Merauke, Nokenlive.com – Kasus penjambretan di wilayah hukum Polres Merauke kembali dilaporkan terjadi pada, Senin (29/10/2018 ).
Kali ini yang menjadi korbannya adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) yang bernama Rofina Malioy.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai senilai Rp 1,5 juta dan beberapa barang berharga.
Kepala Kepolisian Resor Merauke Ajun Komisaris Besar Polisi Bahara Marpaung,SH melalui Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Ajun Komisaris Polisi Suhardi membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya, kejadian itu terjadi di Jalan Brawijaya.
“Korban sudah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Merauke dengan nomor laporan ; LP/418/X/2018/Papua/Res Merauke,” kata AKP Suhardi saat ditemui insan pers di ruang kerjanya, Selasa (30/10/2018).
Dari keterangan korban kejadian itu bermula ketika dirinya bersama saksi, Ludia Bonara melintas dengan menggunakan sepeda motor di Jalan Brawijaya. Saat itu, korban posisinya sebagai yang dibonceng, Setibanya di Jalan Brawijaya atau persis di traffic light tugu Libra, muncul pelaku dengan mengendarai sepeda motor dari arah belakang korban dan langsung merampas dompet korban.
“Informasinya pelaku ini datang dari arah Kelapa Lima mengendarai sepeda motor Honda Blade warna hitam,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kehilangan uang tunai senilai Rp 1,5 juta beserta kartu ATM BRI, KTP dan kartu bhayangkari.
“Dan saat ini kasus tersebut sudah ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Merauke. Pelakunya dalam proses penyelidikan,” ucapnya.
Ditambahkan, terkait kejadian ini pihaknya mengimbau masyarakat khususnya yang mengendarai sepeda motor maupun penumpangnya untuk lebih berhati-hati menaru dan memegang tas atau dompet ketika sedang berkendara.
“Kalau bisa tas atau dompet disimpan di dalam jok motor,” imbuhnya.
(Surya)
Apa komentar anda ?