Biak – Nokenlive.com – Demi mengoptimalkan pengelolaan manajemen kas daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor melalui Badan Pengolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) mengadakan perjanjian kerjasama dengan lima institusi BUMN.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemerintah daerah Biak Numfor bersama ke lima Institusi BUMN antaralain Perum Bulog, BPJS, KPP Pratama, Bank Papua dan KPPN, adakan di Gedung Sasana Krida Kantor Bupati Biak Numfor, Senin (10/09/18).
Menurut Sekda Biak Numfor Markus O Mansnembra, Kabupaten Biak Numfor saat ini mengalami devisit anggaran pada APBD. Ini disebabkan karena kurang disiplin dalam penggunaan anggaran.
“Penggunaan anggaran seharusnya sesuai dengan sumber dana yang ada. Contohnya dana DAK hanya dipergunakan untuk kegiatan yang beraumber pada dana DAK, demikian pula dengan sumber dana yang lainnya, seperti Otsus,” Ujar Sekda Biak Numfor.
Sekda berharap dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam rangka pengelolaan kas daerah bersama dengan ke 5 Institusi ini dapat membantu pemda untuk disiplin anggaran.
Dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama oleh Pemerintah daerah yang di wakilkan oleh Sekda Biak Numfor Markus O Mansnembra kepada ke 5 Institusi BUMN ini disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Biak Numfor beserta pimpinan BUMN terkait. (RR)
Apa komentar anda ?