Jayapura, Nokenlive.com, – Polda Papua berhasil mengamankan seorang warga timika (SM) pada Sabtu, 1 September 2018. SM di tangkap usai polisi memeriksa TSK kasus makar warga polandia JFC yang sudah di tahan di polda papua. Hasil pemeriksaan polisi, SM terbukti menjalani berkomunikasi dengan JFC terkait niat membeli senjata api.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal, SM di tangkap di salah satu restoran di kota Timika Papua. Saat di amankan polisi SM tidak melakukan perlawanan.
“ SM diamankan di Timika, setelah sebelum nya kami berhasil menemukan bukti kuat hasil perbincangan SM dengan tersangka JFC terkait rencana pembelian senjata api yang akan di gunakan untuk perjuangan pembebasan bangsa Papua Barat, “ ungkap Kamal kepada Nokenlive.com, senin (03/09/18).
Kamal menambahkan bila saat ini Polda Papua juga sedang mendalami keterlibatan warga polandia (JFC) terkait aksi nya dalam membantu melatih tentara pembebasan papua barat mengunakan senjata api.
Dugaan tersebut terkuak setelah di dapati bukti video dan foto dari telepon seluler milik JFC dimana terlihat JFC sedang bersama puluhan anggota KKB di hutan sambil memegang senjata api laras panjang.
“ Hinga kini sudah lima orang saksi yang di periksa terkait kasus makar yang melibatkan warga polandia, dua diantara nya sudah di tetapkan sebagai tersangka, “ tambah Kamal.
Sebelumnya pada tanggal 26 agustus lalu Polda Papua mengamankan JFC seorang warga Polandia di kota Wamena. JFC diamankan polisi saat hendak bertransaksi ratusan butir peluru dengan kelompok yang di duga kuat adalah KKB.
Setelah diamankan dan di periksa JFC lalu di tetapkan sebagai tersangka kasus makar dan terancam hukuman seumur hidup. (Nug)
Apa komentar anda ?