Burmeso. Nokenlive,com, – DPRD Kabupaten Mamberamo Raya menggelar sidang paripurna khusus, dengan agenda pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017, Selasa (28/08/18).
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mamberamo Raya, Magda Rumaikewi, SSI. MH. menghasilkan beberapa catatan dan rekomendasi diantaranya, jika di tolak berarti ada penyimpangan, dan ada alasannya. Dewan pun memberikan beberapa rekomendasi.
Sidang mengalami deadlock karena anggota dewan tidak memenuhi kuorum. Kendati demikian, negosiasi tetap dilakukan dengan Ketua dan anggota anggota fraksi.
“LKPD dilaksanakan masa sidang satu yaitu Januari sampai April. Namun baru didorong ke bulan Agustus. Saya tidak mau seperti ini, kemudian mitra tidak seperti yg diharapkan. kemitraan 22 anggota politik yang terdiri dari DPR 20 orang, kemudian ditambah Bupati dan Wakil bupati, ” kata Ketua DPRD Kab. Mamberamo Raya Magda Rumaikewi, SSI. MH .
Menurutnya, anggaran besar tapi daerah ini masih miskin. Koordinasi dengan gubernur untuk ada penundaan. Waktu LKPJ sudah lewat, dan waktu ini adalah sidang anggaran perubahan. karena belum mendapati kata sepakat, Sidang akhirnya diskors hingga hari Rabu besok. (OL)
Apa komentar anda ?