Biak, Nokenlive.com, – Pada Upacara perayaan HUT RI ke-73 tahun, pemerintah Kabupaten Biak Numfor memberikan remisi kepada 113 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Biak Numfor, jumat (17/8/2018).
Jumlah Narapidana yang di usulkan mendapat remisi umum sebanyak 119 orang, jumlah Narapidana yang di setujui mendapat remisi umum sebanyak 113 orang. Sedangkan, keterangan 6 orang dari 119 diusulkan terkait PP nomor 99 tahun 2012 masing menunggu persetujuan dari pusat.
Plt. Bupati Biak Numfor Herry Aryo Naap,S.Si,M.Pd bertindak selaku Inspektur Upacara mengatakan, pemberian remisi kepada narapidana dan anak pidana adalah merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) berdasarkan sistem pemasyarakatan, Sebab remisi diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang berkelakuan baik dan memenuhi syarat lainnya.
“Melalui perayaan Dirgahayu HUT RI ke-73 tahun ini, Kegiatan warga binaan permasyarakatan yang sudah mengalami perkembangan yang baik. harus diberikan apresiasi karena tentunya perubahan-perubahan yang tidak di apresiasi akan menimbulkan dekradasi moral,” ujar Herry.
Menurut Herry, Remisi ini diberikan pada warga permasyarakatan yang prilaku mereka selama menjalani tahanan, yang dinilai baik untuk dijadikan tolak ukur.
” Pada kesempatan ini kita juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah yang ikut membantu dalam pembinaan warga permasyarakatan,”Tambah Herry.
Herry mengucapkan selamat kepada seluruh nara pidana yang mendapat remisi, semoga pemberian remisi ini mampu merubah dan meningkatkan perilaku saudara, dan menjadi seseorang yang taat hukum.
“Jangan pernah merasa bahwa narapaidana seorang masyarakat yang terbuang akan tetapi narapidan merupakan binaan yang dibentuk dalam Lapas sebagai masyarakat yang lebih baik,” Pungkas Plt Bupati Biak Numfor tersebut.
Selain itu, remisi merupakan Hak secara Legal yang sudah dalam pasal 14 ayat 1 UUD no.12 tahun 1945 tentang permasyarakatan, remisi diberikan sebagai pencapaian diri sebagai sikap sehari-hari. (RR)
Apa komentar anda ?