ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Minggu, Oktober 1, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
  • Kabar Tanah Papua
  • Kabar Port Numbay
  • Kabar Daerah
  • Olahraga
  • Home
  • Papua Terkini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
  • Kabar Tanah Papua
  • Kabar Port Numbay
  • Kabar Daerah
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
  • Kabar Tanah Papua
  • Kabar Port Numbay
  • Kabar Daerah
  • Olahraga

Home » Perdir JKN No 2,3 dan 5 Tahun 2018 di Biak Numfor berjalan lancar

Perdir JKN No 2,3 dan 5 Tahun 2018 di Biak Numfor berjalan lancar

Oleh : Noken Live
10 Agustus 2018
Di Kesehatan
0
Perdir JKN No 2,3 dan 5 Tahun 2018 di Biak Numfor berjalan lancar

Wirdaos Alamhudi, Kabid Penjamin Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Biak / RR

Biak, Nokenlive.com, – Per 25 Juli 2018, BPJS Kesehatan menerapkan implementasi (1) Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Penjaminan Pelayanan Katarak Dalam Program Jaminan Kesehatan, (2) Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjaminan Pelayanan Persalinan Dengan Bayi Lahir Sehat, dan (3) Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Penjaminan Pelayanan Rehabilitasi Medik.

Khusus untuk kabupaten Biak Numfor, implementasi Peraturan direktur (perdir) 2, 3 dan 5 ini masih terus berjalan lacar, tidak ditemui kendala, perdir ini tidak dihilangkan atau dihapus tapi hanya penyesuaian sesuai dengan kompetensi dokter di masing-masing Rumah Sakit, sehingga Rumah Sakit juga siap untuk menjalankannya, ujar Wirdaos Alamhudi, kabid penjamin manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Biak, Kamis (9/8/2018).

Menanggapi isu-isu yang beredar terkait dihapus atau dihilangkan perdir 2,3 dan 5 saat ini, BPJS Kesehatan Cab Biak terus memberi pemahamaan kepada pihak-pihak terkait seperti Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, dan profesi/Dokter dan juga masyarakat agar memahami Perdir tersebut.

Menurut Wirdaos Alamhudi sejauh ini pelayanan dari peraturan tersebut di Biak masih berjalan baik dan belum ada kendala.

“Masyarakat boleh beransumsi apa saja, tapi yang terpenting pihak-pihat terkait harus faham dulu terkait perdir 2,3 dan 5 ini, sekaligus pemahaman terkait ketersediaan dokter yang tidak ditempat, sudah kami informasikan lewat surat resmi terkait implementasi perdir dan kesiapan SDM untuk kompetensi tersebut, jelas Wirdaos.

“Kami himbau untuk pihak terkait agar pelayanan tetap berjalan seperti biasa, perdir ini dalam bentuk suatu penyesuain bukanlah penghapusan pelayanan atau pegurangan manfaat, tujuannya untuk penyesuain dengan keberlangsungan daripada finansial dari BPJS   kesehatan,” pungkas kabid penjamin manfaat rujukan BPJS Kesehatan Cabang Biak. (RR)

Tags: BPJSBPJS Kesehatan Cabang BiakKabupaten BiakPerdir JKN No 2 3 dan 5 Tahun 2018
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Kisah Natalia, Gadis Asal Nafri Menjadi Polwan di Yogyakarta

Berita Selanjutnya

Peduli Ibu dan Anak, ini yang di lakukan Bripka Eka di Kampung Nembrukang

Berita Terkait

Kolaborasi Berbagai Pihak Kunci Pencegahan Stunting di Kota Jayapura
Kesehatan

Kolaborasi Berbagai Pihak Kunci Pencegahan Stunting di Kota Jayapura

Penilaian Kota Sehat, Dinkes Kota Jayapura Gelar FGD Bahas Sampah
Kesehatan

Penilaian Kota Sehat, Dinkes Kota Jayapura Gelar FGD Bahas Sampah

PT AMJ  Robongholo Nanwani di Tunjuk Kelola Air Limbah Domestik di Kota Jayapura
Kabar Port Numbay

PT AMJ Robongholo Nanwani di Tunjuk Kelola Air Limbah Domestik di Kota Jayapura

Dinkes Imbau Calon Pengantin Baru Periksa Kesehatan Sebelum Menikah
Kabar Port Numbay

Dinkes Imbau Calon Pengantin Baru Periksa Kesehatan Sebelum Menikah

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kabar Tanah Papua
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Olahraga

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!