Biak, Nokenlive.com – Aksi demo yang dilakukan ratusan massa yang terdiri dari tiga unsur yaitu Guru honor, Kepala Kampung serta Forum Pengusaha Konstruksi (FPK) dan Leferansi, aksi massa itu menuntut hak mereka yang belum terbayarkan dari Pemda Biak Numfor, orasi yang di mulai dari depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hingga massa berjalan kaki menuju ke Kantor Bupati Biak Numfor, Kamis (12/7/2018).
Setelah sekian lama menunggu janji pembayaran oleh Pemkab Biak Numfor, dengan segala upaya yang sudah ditempuh dan belum mendapatkan hasil, sehingga akhirnya massa memutuskan untuk kembali melakukan demo, dan berniat melaporkan Pemerintah Daerah ke kepolisian dan kejaksaan.
Mewakili guru kontrak, Dorce Patiran menyampaikan orasinya meminta agar SK guru kontrak segera diberikan, menurutnya honor tahun lalu yang tidak dibayar sudah dilaporkan dan sudah masuk ke ranah hukum, dan yang menjadi tuntutan saat ini untuk honor tahun 2018, diminta pemerintah segera membayar untuk sisa honor di tahun ini yaitu selama 5 bulan.
“Kami meminta pemerintah agar segera menjawab aspirasi kami, karena saat ini proses belajar sudah berjalan, agar kami juga bisa bekerja dengan lancar jika sudah ada SK dan pembayaran honor kami guru kontrak,” ujar Dorce.
Sementara itu Forum pengusaha konstruksi (FPK) dan Leferansi menyimpulkan, sesuai dokumen kontrak kerja menyatakan pekerjaan sudah rampung dan selesai. Pembayaran pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2015 hingga tahun 2017 belum terealisasi. Padahal sumber anggaran tersebut sudah jelas peruntukannya.
“Kami disini datang untuk menuntut hak kami ,alias hutang Pemerintah kepada kami kontraktor, pekerjaan pembangunan sudah kami kerjakan tapi, belum terbayarkan hingga 2 tahun ini, kami minta kejelasan, bukan janji yang tidak pernah ditepati, demikian orasi dari Perwakilan FPK, Anto Hutagalung.
Ketua Forum Komunikasi Kepala Kampung (FKKK) Biak Numfor, Wileam Rumkabu, menyampaikan orasinya bahwa sudah 3 kalinya menyampaikan aspirasi ini ke DPRD, tapi belum di bayarkan juga, dirinya mengaku akan membawa semua tutuntun ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ini menyangkut uang, tegasnya.
“Tuntutan pertama yaitu dana prospek, karena dana prospek ini punya SK yang jelas oleh Gubernur Papua, tapi sampai saat ini realisasinya pembayarannya tidak ada, selajutnya dana otsus 2016/2017 yang didalamnya ada dana untuk guru kontrak, guru kontrak tidak bekerja karena belum dibayar akhirnya anak-anak kami di kampung tidak bisa belajar karena proses belajar-mengajar tidak berjalan.”
Selanjutnya berkaitan juga dengan kontraktor, ada masyarakat dari kampung yang ikut bergabung sebagai pekerja tukang yang jasanya belum di bayar karena dana kontraktor yang belum di bayar oleh Pemda, jelas wilem.”
Plt. Bupati Biak Numfor, Herry Aryo Naap, hadir dan memberikan penjelasan di hadapan ratusan massa yang melakukan demo untuk menanggapi seluruh orasi massa tersebut.
Herry menegaskan pemerintah tidak bisa mengalokasikan anggaran tahun 2017 untuk membayar hak guru kontrak tanpa dasar.
“Saya sudah antarkan mereka ke pengadilan untuk segera proses secara perdata, supaya pengadilan mengeluarkan surat keputusan dan barulah saya bisa mengalokasikan anggaran. Sehingga saat hak guru kontrak kami bayar, kami pun tidak mendapat masalah penyalah gunaan anggaran,” jelas Plt. Bupati Biak Numfor.
Sedangkan untuk guru honor di tahun 2018 ini ada seleksi di Dinas Pendidikan, silahkan diikuti tahapannya, setelah selesai silahkan lanjutkan tugas dan pasti akan di bayar sesuai dasar hukum dan aturan yang ada, pungkasnya.
Untuk Kontraktor Sesuai Keputusan dan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan ijin kepada Pemerintah, sehingga pemerintah akan membayar secara bertahap mulai bulan Agustus tahun 2018.
Sementara itu untuk Kepala Kampung, terkait tahapan pembayarannya, Pemerintah sudah melakukan tahapan bersama Kepala BPKAD bahwa mulai bulan Agustus, pembayaran semua masuk ke rekening masing-masing, tidak ada lagi Kepala Kampung yang antri di kantor BPKAD, “mengenai dana prospek, kami akan bekerjasama dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera melakukan pemeriksaan terkait dana prospek tahun 2017.”
Kami pemerintah Daerah siap diperiksa oleh Kejaksaan dan Kepolisian, dan saya selaku Plt Bupati siap menjadi orang pertama yang diperiksa, Tegas Herry. (RR)
Apa komentar anda ?