Jayapura, nokenlive.com – Tim Koalisi Papua Cerdas yang mendukung pasangan nomor urut 2 pada Pilkada papua tahun 2018, Jhon Wempi Wetipo – Habel Melkias Suwae, menolak hasil pleno KPU Provinsi Papua, yang memutuskan pasangan Lukas Enembe – Klemen Tinal menang.
Ketua koalisi papua cerdas, Eduard Kaise, mengatakan bahwa semua relawan dan masyarakat yang mendukung pasangan Josua menyesal dan mengutuk praktik-praktik kotor dan curang yang memanipulasi hak kehendak rakyat pemilih, yang dilakukan pihak pihak tertentu teristimewa di daerah-daerah yang masih menggunakan sistem noken.
“Kami mengutuk praktik – pratik kotor dan curang tersebut, karena telah memasung hak politik rakyat.” kata Edward Kaise.
Selain itu, relawan papua cerdas juga mengatakan duka cita yang mendalam atas kematian di Provinsi Papua akibat, pratik kotor dan curang yang menghianati suara rakyat.
“Kami berduka karena rakyat di Provinsi Papua dipaksa untuk mendapatkan pemimpin dengan cara – cara yang tidak fair dan biadap.” tambah Kaise.
Ketua DPD PDIP Provinsi Papua ini dengan tegas mengatakan bahwa relawan papua cerdas menolak hasil Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua periode 2018 – 2023.
“Kami pasti menerima apapun hasil Pemilukada Gubernur maupun Wakil Gubernur sepanjang dilaksanakan dengan cara-cara yang jujur adil dan beradab.” Tegasnya.
Untuk itu, relawan papua cerdas mendesak bawaslu untuk menindak lanjuti laporan – laporan pelanggaran yang telah di sampaikan kepada panwaslu kabupaten, agar dapat di tindak secara tegas dan independent dalam mengambil keputusan.
“Kami juga mendesak bawaslu mengambil langkah-langkah terobosan, untuk mengungkap sejumlah pelanggaran pemilu kada yang terjadi di Provinsi Papua.” Pintanya.
Selain itu, relawan papua cerdas juga mendesak pimpinan Polri untuk bertindak secara tegas terhadap oknum anggota kepolisian yang melakukan penganiayaan terhadap saksi pasalon JWW – HMS di kantor KPU kabupaten Tolikara saat pleno perhitungan suara tingkat kabupaten.
Relawan papua cerdas juga mendesak DPR-RI untuk membuat regulasi pengganti penggunaan sistem noken atau sistem ikat suara, karena penerapan sistem tersebut pada faktanya selalu di manfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab, sebagai dalil kecurangan dengan tidak membagikan formulir C6 kepada pemilih dan C1 kepada saksi.
Selain itu juga Kaise mewakili relawan mendesak KPK untuk mengaudit dana pilkada di Papua, baik dikomisi pemilihan Provinsi Papua maupun Bawaslu Provinsi Papua.
“Kami juga mendesak KPK untuk memeriksa KPU Papua terkait penggunaan anggaran Rp. 850 milyar, dan Bawaslu Provinsi Papua sebesar Rp. 250 milyar pada pelaksanaan pilkada 2018,” Tutupnya. (Uya)
Apa komentar anda ?