Proses Ijab Qobul Terhadap Pasangan Sarlin dan Sitty Salmina
Jayapura, Nokenlive.com – Pemerintah kota Jayapura kembali menggelar nika gratis bagi warga muslim secara massal.Momen kali ini, menjadi spesial bagi 81 pasangan Muslim yang berkenan dipersatukan dalam pernikahan secara sipil melalui program yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke 108 Kota Jayapura.
Bertempat di gedung Sian Soor, kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (1/3/2018), 81 pasangan tersebut mengucapkan Ijab Qobul,selain itu juga dilakukan Isbab massal.
Wali Kota Jayapura,Dr.Benhur Tomi Mano,MM dalam sambutannya mengaku kegiatan ini bersentuhan langsung dengan masyarakat dan telah dilakukan sejak kepemimpinan dirinya di periode pertama hingga berlanjut pada periode ke dua ini.
” Program ini dikhususkan kepada masyarakat yang kurang mampu dan hari ini saya lakukan untuk rakyat saya khusus yang beragama Islam dengan melakukan ijab Qobul dan Isbab massal,” urainya.
Dirincikan, sampai dengan tahun ini terhitung umat Muslim yang sudah tersentuh dengan program nikah massal gratis ini mencapai 827 pasangan.
Wali Kota memastikan program nikah gratis massal ini akan terus berlanjut agar masyarakat di kota ini tidak ada yang hidup tanpa ikatan pernikahan yang sah dan mereka menjadi orang-orang yang diberkati Tuhan.
Terhadap pelaksanaan program ini, pihaknya telah lebih dahulu melakukan koordinasi dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Jayapura serta Kepala Urusan Agama yang ada di lima distrik guna memaksimalkan fungsi pemerintah dalam melayani masyarakat khususnya yang beragama Muslim.
“Tujuannya hanya satu, agar rakyat di kota ini diberkati dalam nikah secara agama dan di catat di Pemerintahan sehingga melahirkan keluarga-keluarga yang sakinah, mawaddah serta menjadi pasangan yang diberkati dan anak-anak yang dilahirkan menjadi anak-anak yang sholeh dan sholehah,” harapnya.
Program ini juga, lanjut Wali Kota dua periode, sesuai dengan visi Pemkot Jayapura yaitu “Kota Beriman”.
Kepala Dispendukcapil Kota Jayapura, Merlan S. Uloli, SE, M.Si juga menambahkan bahwa program yang dilaksanakan hari ini adalah dalam rangka melakukan penertiban administrasi terhadap dokumen kependudukan.
“Program ini walaupun sudah dilakukan setiap tahun, namun harus tetap dilaksanakan karena merupakan kebutuhan masyarakat terkait dengan akta nikah yang merupakan syarat utama penerbitan akta kelahiran,” tandasnya.
Awalnya, Ijab Qobul dan Isbab massal ditarget sebanyak 100 pasangan namun yang sah hanya 81 pasangan.
Sementara, pada 2017 lalu program nikah massal ini ditargetkan sebanyak 100 pasangan namun tenyata membengkak melebihi dari target.
Dengan begitu, jumlah warga yang perkawinan belum tercatat dalam lembar negara makin berkurang.
Pantauan media ini, untuk peserta ijab qobul sebanyak 77 pasangan suami – istri sedangkan isbad sebanyak 4 pasangan suami istri.
Pada kesempatan tersebut Wali Kota dan Kepala Dispendukcapil menjadi saksi ahli pernikahan pasangan suami-istri atas nama Sarlin dan Sitty Salmina yang di nikahkan Kepala KUA Distrik Jayapura Selatan Drs. H. Abdul Mutolib.
Sementara, Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Jayapura, Drs. H. Syamsuddin, MM menjadi saksi Ijab Qobul
Sah dinikahkan Wali Kota selanjutnya menyerahkan mas kawin dan buku nikah kepada pasangan tersebut.
(Let)
Apa komentar anda ?