Jayapura, Nokelive.com – Polda Papua menyerahkan santunan dari seorang hamba Tuhan yang tidak mau namanya disebut kepada keluarga korban banjir bandang sentani, Kabupaten Jayapura, di Bid Dokkes RS. Bhayangkara Jayapura, Kamis (28/3/2019) pagi.
Penyerahan bantuan ini dihadiri Kabid Dokkes Polda Papua, Kombes Pol dr. Ramon Amiman, Ka Rumkit Bhayangkara Polda Papua, AKBP dr. Heri Budiono, Pendeta Sonya, Ketua FKUB Provinsi Papua, Lipyus Biniluk dan Keluarga korban yang menerima santunan.
Kepala bidang Dokkes Polda Papua, Kombes Pol. dr. Ramon Amiman, mengatakan bantuan bagi korban banjir bandang sentani ini berasal dari seorang hamba Tuhan yang di titipkan lewat Kapolda Papua, Irjen Pol. Martuani Sormin untuk menyerahkan kepada keluarga korban.
“Jadi, beliau (Kapolda Papua) berhalangan hadir makanya saya diminta untuk menyerahkan bantuan ini kepada keluarga korban banjir bandang yang meninggal dunia saya juga tidak tau dari siapa, jadi kita tidak perlu cari tau, kita melihat niat baik saja,” kata Kombes Pol. Ramon Amiman.
Menurut Ramon, Polda Papua hanya dipakai sabagai sarana untuk menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir bandang sentani.
“Nominal yang diterima setiap korban Rp. 5.000.000 untuk meringankan beban keluarga. Jadi kami memang mengacu bahwa yang menerima jenazah itulah yang kami serahkan bantuan ini dengan harapan tidak ada keributan antara keluarga, semoga bermanfaat,” ujarnya.
Santun dari hamba Tuhan diberikan kepada 77 jenazah yang sudah teridentifikasi oleh tim DVI Polda Papua di rumah sakit bhayangkara Jayapura dan telah dimakamkan keluarga.
“Jadi, yang menerima santunan tersebut sebanyak 77 keluarga sesuai dengan data jenzah yang telah teridentifikasi,” kata Kabid humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal.
Salah satu perwakilan keluarga korban yang menerima santunan menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Papua, Irjen Pol. Martuani Sormin dan seorang hamba Tuhan yang tidak mau disebut namanya telah membantu beban keluarga korban banjir bandang sentani, Kabupaten Jayapura.
Santunan bisa diambil dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga untuk melengkapi data Bid Dokkes Polda Papua.
(BM)





Apa komentar anda ?