Jayapura, Nokenlive.com – Walikota Jayapura DR. Benhur Tomi Mano, MM berharap DPMPTSP terus mengedepankan pelayanan yang sempurna kepada masyarakat terutama bagi para pelaku usaha selaku pemohon dan tidak mempersulit.
“Saya ingin agar dalam melayani masyarakat sebagai pemohon izin harus cepat, tepat, efektif, efisien dan transparan dengan berpedoman pada aturan yang ada serta tidak mempersulit masyarakat atau main sogok,” usai memimpin rapat bersama seluruh dinas yang mnegeluarkan izin di ruang rapat DPMPTSP, Kamis (14/2/2019).
Mengingat semua dinas teknis yang mengeluarkan izin kini telah terfokus satu pintu.
“masyarakat saya selaku pemohon yang mengurus izin, keluar dari DPMPTSP tidak lagi ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kebersihan. Hanya di satu tempat saja,“ imbuhnya.
Olehnya, setiap pemohon yang mengajukan proses harus memiliki berkas yang lengkap. Namun apabila berkas tidak lengkap, maka akan dikembalikan dan sudah menjadi tugas dinas untuk menjelaskan kepada pemohon.
“Jika berkas sudah lengkap, maka akan diterima dan ditelaah dari sisi tata ruang terhadap keinginan pemohon baik itu untuk pembangunan perumahan ataupun pertokoan, yang tentu melibatkan Bappeda,” terang Wali Kota.
Dikatakan pula, jika pemohon membutuhkan saran atau masukan, maka itu merupakan peran dari Dinas PUPR.
“Misalnya yang diajukan adalah pembangunan perhotelan yang berada di kompleks perumahan, atau berada di wilayah tata ruang jasa dan perdagangan, maka oleh PUPR akan dikaji sehingga tidak salah konstruksi,” lanjutnya.
Begitu juga dari sisi lingkungan yang tentunya menjadi kewenangan DLH dan Kebersihan.
Wali Kota juga meminta Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Kesehatan juga harus menempatkan orang yang ahli di kantor DPMPTSP, agar mereka juga cepat turun ke lapangan untuk meneliti jika berkas pemohon lengkap.
Ia juga minta pengurusan IMB dan 93 izin lainnya, jika berkas para pemohon lengkap dan bisa diselesaikan dua hari, maka harus komitmen rampung sesuai waktu yang ditentukan.
“Saya harap berbagai hal yang kurang di 2018 lalu tidak boleh lagi dibawa di tahun ini,” imbuhnya.
Walikota menginginkan agar pelayanan di jajaran Pemkot adalah pelayanan yang prima, cepat, tepat, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Sumber daya manusia yang bekerja pun harus memiliki hati yang jujur untuk melayani dengan senyum dan menyapa setiap pemohon mengingat DPMPTSP sudah menjadi rol model dari KPK RI untuk Papua dan Papua Barat.
“Hal-hal yang kurang harus segera dibenahi diantaranya pengadaan sejumlah fasilitas seperti lift untuk kaum disabilitas, ruang bermain anak, ruang merokok hingga tempat foto kopi sehingga pelayanan yang diberikan berjalan sempurna,” tukasnya.
Selain Walikota, rapat juga dihadiri Kepala Bappeda Dr. Ir. Rory Huwae, MM, Kepala DLH dan Kebersihan Ir. Ketty Kailola, Kepala Dinas PUPR Novdi J. Rampi, Kepala Bapenda Robby K. Awi, Plt. Sekda Kota Dr. Frans Pekey, M.Si serta Kabag. Hukum Maxi Atani ( ARC).





Apa komentar anda ?