JAYAPURA, Nokenlive.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura bersama Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) menggelar penerangan hukum bagi para kepala kampung dan aparat kampung.
Kegiatan bertema “Masyarakat Taat Hukum, Jayapura Aman dan Sejahtera” tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Kampung Holtekamp, Distrik Muara Tami, Rabu (30/9/2026) pagi.
Kegiatan ini dihadiri Asisten I Setda Kota Jayapura, Kasi Intelijen Kejari Jayapura, Kepala DPMK Kota Jayapura, kepala distrik, para kepala kampung, perwakilan BPKAD serta Inspektorat Kota Jayapura.
Dalam sambutan Wali Kota Jayapura yang dibacakan Asisten I Setda Kota Jayapura, Ever Nicolas Merauje, pemerintah daerah mengapresiasi kerja sama Kejari Jayapura dalam memberikan pemahaman hukum kepada pemerintah kampung.
Menurutnya, penerangan hukum menjadi langkah penting untuk meningkatkan pemahaman kepala kampung dan aparatnya terkait pengelolaan serta penggunaan dana kampung sesuai ketentuan.
“Kampung yang ada di Jayapura ini hanya 14 saja, dan memiliki dana kampung yang cukup besar di tiap kampung. Sehingga perlu sekali pendampingan bagi pengelola dana kampung yakni para kepala kampung dan jajarannya, agar peruntukannya tepat sasaran dan berdampak kepada kemakmuran dan kesejahteraan masyarakatnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemahaman terhadap aturan diperlukan agar pengelolaan dana kampung tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Penerangan hukum ini penting sekali bagi kita, baik pemerintah maupun kepala kampung dan aparatnya, agar terhindar dari jeratan hukum karena salah dalam pemanfaatan dan pengelolaan dana kampung,” Katanya
Sementara itu, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Kasi Intelijen Kejari Jayapura, Royal Sitohang, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong pengelolaan dana kampung yang lebih tertib, transparan dan sesuai aturan.

Ia berharap seluruh peserta mengikuti materi dengan baik serta aktif berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan kepada para narasumber.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh penggunaan dana kampung dapat dilakukan dengan sebaik mungkin dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi Atanay, menyebut anggaran yang dikelola setiap kampung di Kota Jayapura tergolong cukup besar.
“Untuk dana kampung yang dikelola tiap kampung berkisar dari Rp6 sampai Rp7 miliar tergantung variabelnya,” ungkap Makzi kepada wartawan.
Besarnya anggaran tersebut membuat pemahaman mengenai aturan dan tata kelola keuangan kampung menjadi penting bagi kepala kampung dan seluruh aparat yang terlibat dalam pengelolaannya.
Kegiatan penerangan hukum kemudian ditutup dengan penyerahan cenderamata dari Kejaksaan Negeri Jayapura kepada Pemerintah Kota Jayapura yang diterima Asisten I Setda Kota Jayapura.
(Melviandres Pamanggori/Redaksi)





Apa komentar anda ?