NABIRE, Nokenlive.com – Pemerintah Provinsi Papua Tengah memperkuat upaya perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat monitoring dan evaluasi perbaikan tata kelola serta pencegahan korupsi Dana Otsus yang digelar di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Rabu (30/9/2026).
Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama para gubernur se-Tanah Papua dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Komitmen itu sebelumnya disepakati bersama dengan melibatkan unsur legislatif, Majelis Rakyat Papua (MRP), serta kementerian dan lembaga terkait.
KPK sebelumnya juga mendorong pemerintah daerah di Tanah Papua untuk menjalankan 18 langkah perbaikan tata kelola Otsus, yang mencakup aspek perencanaan, penganggaran, pengawasan, transparansi, penguatan APIP, pemutakhiran data penerima manfaat hingga tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Meki Nawipa menegaskan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah akan menindaklanjuti komitmen tersebut sesuai tahapan dan timeline yang telah ditetapkan.
Menurutnya, salah satu persoalan penting yang harus segera dibenahi adalah ketersediaan dan akurasi data Orang Asli Papua (OAP). Data yang valid dinilai menjadi dasar penting agar kebijakan dan penggunaan Dana Otsus benar-benar tepat sasaran.
“Kita sudah punya tim khusus untuk pendataan orang asli Papua. Karena kalau data orang asli Papua tidak lengkap, apa yang kita bicarakan tidak akan terlaksana,” kata Meki dalam arahannya.
Meki Nawipa mengakui Papua Tengah sebagai provinsi baru masih menghadapi berbagai keterbatasan, terutama dalam aspek sumber daya manusia, sistem pemerintahan dan tata kelola pembangunan.
Karena itu, ia menilai pendampingan dan penguatan kapasitas aparatur menjadi bagian penting dalam proses pembenahan pemerintahan di Papua Tengah.
Gubernur MEPA menyebut pihaknya telah melibatkan sejumlah tenaga ahli untuk membantu pemerintah daerah dalam menata sistem pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan, termasuk akademisi Universitas Papua, Dr. Ir. Agus Irianto Sumule.
“Kami sedang berjuang untuk menata pemerintahan. Kami juga sudah menggandeng orang-orang yang bisa membantu kami dalam penataan pemerintahan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, 18 komitmen perbaikan tata kelola Otsus menjadi acuan pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan.
Komitmen itu antara lain percepatan regulasi mengenai OAP, penyusunan aturan tata kelola Dana Otsus, pengawasan terhadap seluruh keluaran program yang dibiayai Dana Otsus, serta integrasi perencanaan dan penganggaran dengan dokumen pembangunan daerah.
Selain itu, pemerintah daerah didorong menggunakan rekening khusus untuk pengelolaan Dana Otsus, menyediakan sistem pengaduan masyarakat, mempercepat tahapan perencanaan dan penganggaran, serta membentuk tim koordinasi lintas perangkat daerah.
Komitmen lainnya mencakup penyampaian laporan tahunan pengelolaan Otsus, peningkatan kompetensi aparatur pengelola Dana Otsus, percepatan penerapan SIPD, penguatan APIP sebagai quality assurance dan early warning system, serta peningkatan transparansi informasi publik.

Pemerintah juga didorong memperkuat akuntabilitas, transparansi pertanggungjawaban, prioritas program bagi OAP, penyelesaian basis data penerima manfaat, serta mempercepat tindak lanjut hasil review, audit, evaluasi dan rekomendasi pengawasan.
KPK sebelumnya menjelaskan bahwa 18 komitmen tersebut diarahkan untuk memperbaiki tata kelola Otsus dari sisi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan.
Dalam arahannya, Meki Nawipa juga mengaitkan perbaikan tata kelola Otsus dengan kebutuhan masyarakat di lapangan, khususnya dalam bidang pendidikan.
Ia mengatakan masih terdapat anak-anak yang kehilangan akses pendidikan akibat berbagai persoalan, termasuk konflik dan keterbatasan layanan pendidikan di sejumlah daerah.
Karena itu, Pemprov Papua Tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk memastikan anak-anak tetap mendapatkan hak pendidikan.
Gubernur yang juga Pilot ini menyebut pemerintah Papua Tengah mendorong program Sekolah Sepanjang Hari (SSH), termasuk membangun fasilitas pendidikan di ibu kota kabupaten sebagai tempat belajar bagi anak-anak yang belum mendapatkan layanan pendidikan di daerah asalnya.
“Kita akan membahas lebih lanjut bagaimana langkah yang harus kita lakukan supaya tidak ada no one left behind atau no child left behind. Setiap anak harus punya hak yang sama,” tegasnya.
MEPA berharap tim kerja yang telah dibentuk bersama perangkat daerah dapat mempercepat implementasi perbaikan tata kelola Otsus di Papua Tengah.
Ia menegaskan, seluruh proses perbaikan akan mengikuti tahapan yang telah ditetapkan mulai Agustus 2026 hingga 2027.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga menyatakan telah menetapkan regulasi mengenai OAP serta membentuk tim kerja implementasi rencana aksi perbaikan tata kelola Otsus.
“Yang paling penting adalah kita tidak salah langkah. Kita perlu arahan dan pendampingan supaya apa yang kita lakukan benar-benar sesuai dengan aturan dan kebutuhan masyarakat,” kata Meki Nawipa.
Melalui evaluasi tersebut, Pemprov Papua Tengah menargetkan pengelolaan Dana Otsus semakin transparan, akuntabel dan tepat sasaran, terutama untuk memastikan manfaat Otsus dapat dirasakan masyarakat dan OAP di seluruh wilayah Papua Tengah.
(Lisa/Redaksi)







Apa komentar anda ?