ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, September 25, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp44,2 Miliar di Sekretariat DPRP, Kejati Papua Geledah Dua Lokasi

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp44,2 Miliar di Sekretariat DPRP, Kejati Papua Geledah Dua Lokasi

Oleh : Nokenlive
25 September 2026
Di Hukum dan Kriminal
0
Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp44,2 Miliar di Sekretariat DPRP, Kejati Papua Geledah Dua Lokasi

Keterangan: Tim Penyidik Kejati Papua saat geledah salah satu ruangan untuk memeriksa dokumen dalam kasus dugaan korupsi Perjalanan Dinas 2015-2025 di Sekretariat DPRP. (Foto: Istimewah)

JAYAPURA, Nokenlive.com – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Papua melakukan penggeledahan di rumah mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPR Papua dan Kantor Sekretariat DPR Papua, Kamis (24/9/2026).

Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas pada Sekretariat DPR Papua periode 2015-2025, dengan total anggaran yang diselidiki mencapai Rp44.236.994.000.

Dalam perkara tersebut, penyidik Kejati Papua memeriksa dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas pada lingkungan Sekretariat DPR Papua.

Salah satu pihak yang berkaitan dengan perkara ini adalah Sdri. J.J.W., yang pada periode tersebut pernah menjabat sebagai Sekretaris DPR Papua.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nomor: Print-939/R.1.5/Fd.2/09/2026 tanggal 24 September 2026.

Tim penyidik Pidsus Kejati Papua dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua, Jusak Ayomi, S.H., M.H.

Jusak Ayomi menjelaskan, perkara dugaan korupsi perjalanan dinas tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan.

Dalam prosesnya, penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi.

Pertama, rumah pribadi Sdri. J.J.W., mantan Sekwan DPR Papua. berlangsung mulai pukul 13.25 WIT hingga 15.10 WIT.

Kedua, Kantor Sekretariat DPR Papua. tim penyidik melanjutkan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPR Papua pada pukul 15.20 WIT hingga 18.45 WIT.

Menurut Jusak Ayomi, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Alat bukti yang dicari terutama berupa surat dan dokumen yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas pada Sekretariat DPR Papua periode 2015-2025.

“Penggeledahan dilakukan bertujuan untuk mendapatkan alat bukti berupa surat atau dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas pada Sekretariat DPR Papua periode 2015-2025,” kata Jusak Ayomi.

Ia menambahkan, seluruh proses penggeledahan yang dilakukan penyidik Pidsus Kejati Papua berlangsung aman dan tanpa kendala.

Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti dan mengungkap dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPR Papua.

(Melviandres Pamanggori/Redaksi)

Tags: Dana Perjalanan DinasDPR PapuaKejati PapuaKorupsiMantan Sekwan
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Besok, Gubernur Meki Nawipa Kunker ke Puncak, Agenda Utama Program Prioritas

Berita Selanjutnya

Tiba di Ilaga, Bupati Elvis Tabuni Gelar Rapat Matangkan Kunjungan Gubernur Papua Tengah Ke Puncak

Berita Terkait

Kejati Papua Naikkan Kasus Dugaan Proyek Jalan Boven Digoel ke Penyidikan
Hukum dan Kriminal

Kejati Papua Naikkan Kasus Dugaan Proyek Jalan Boven Digoel ke Penyidikan

Kejati Papua Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp26,3 Miliar dari Kasus Aerosport Mimika
Hukum dan Kriminal

Kejati Papua Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp26,3 Miliar dari Kasus Aerosport Mimika

Seorang Warga Ditikam, Warung Dibakar di Dekai Yahukimo
Hukum dan Kriminal

Seorang Warga Ditikam, Warung Dibakar di Dekai Yahukimo

Sopir Lajuran Tewas Dibakar di Habema, Aparat Kejar Pelaku
Hukum dan Kriminal

Sopir Lajuran Tewas Dibakar di Habema, Aparat Kejar Pelaku

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua