ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Juli 17, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » DPRK Jayawijaya Minta 328 Kepala Kampung Jaga Kondusivitas, Pemkab Masih Tempuh PK atas Putusan PTUN

DPRK Jayawijaya Minta 328 Kepala Kampung Jaga Kondusivitas, Pemkab Masih Tempuh PK atas Putusan PTUN

Oleh : Nokenlive
17 Juli 2026
Di Politik dan Pemerintahan
0
DPRK Jayawijaya Minta 328 Kepala Kampung Jaga Kondusivitas, Pemkab Masih Tempuh PK atas Putusan PTUN

Keterangan foto: Hearing Komisi A DPRK Jayawijaya bersama Pemerintah Jayawijaya, yang di hadiri Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya terkait SK 328 Kepala kampung. (istimewah)

WAMENA, Nokenlive.com – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya meminta Asosiasi 328 Kepala Kampung beserta seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban menyusul proses hukum terkait Surat Keputusan (SK) Kepala Kampung yang masih berlangsung.

Imbauan tersebut disampaikan setelah Komisi A DPRK Jayawijaya menggelar hearing sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan Asosiasi 328 Kepala Kampung pada Selasa (14/7/2026) di Kantor DPRK Jayawijaya.

Hearing dihadiri oleh Bupati Jayawijaya, Wakil Bupati Jayawijaya, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (BPMK), serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya menjelaskan bahwa sengketa terkait pengembalian SK Kepala Kampung yang telah diputus oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura dan PTUN Manado belum berkekuatan hukum tetap karena pemerintah daerah masih menempuh upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

Pemerintah Kabupaten Jayawijaya juga menyampaikan bahwa pengajuan Peninjauan Kembali dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang memberikan batas waktu maksimal 180 hari sejak putusan PTUN Manado diterbitkan.

Menyikapi perkembangan tersebut, Komisi A DPRK Jayawijaya meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan maupun pelayanan pemerintahan di kampung-kampung.

Komisi A menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan perkara tersebut sekaligus mendorong agar seluruh proses penyelesaiannya berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

DPRK Jayawijaya berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif sembari menunggu hasil Peninjauan Kembali yang sedang diproses di Mahkamah Agung

(Menas/Redaksi)

Tags: (DPRK) JayawijayaKomisi A DPRK JayawijayaPapua PegununganPemerintah Kabupaten JayawijayaSK 328 Kepala Kampung
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Perkuat Sinergitas antar Penegak Hukum Kajati Terima Kunjungan Kapolda Papua sekaligus Bahas KUHP Baru dengan KPK RI

Berita Selanjutnya

Pemkab Lanny Jaya Pastikan Kontrakan Mahasiswa di Manokwari Telah Dibayar, Ini Penjelasan Kadis Pendidikan

Berita Terkait

Pelantikan Pengurus DPW dan DPD PAN se-Papua Raya Momentum Bangun Kekuatan Menuju Pemilu 2029
Politik dan Pemerintahan

Pelantikan Pengurus DPW dan DPD PAN se-Papua Raya Momentum Bangun Kekuatan Menuju Pemilu 2029

Lanny Jaya Fokus Percepat Pembangunan, Bupati Targetkan Kesejahteraan Masyarakat Meningkat
Politik dan Pemerintahan

Lanny Jaya Fokus Percepat Pembangunan, Bupati Targetkan Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

DPRK Lanny Jaya Terima LKPJ Bupati 2025 Secara Aklamasi
Politik dan Pemerintahan

DPRK Lanny Jaya Terima LKPJ Bupati 2025 Secara Aklamasi

Bupati Lanny Jaya Minta OPD Perkuat Koordinasi dengan Pemerintah Pusat, Demi Percepatan Pembangunan
Politik dan Pemerintahan

Bupati Lanny Jaya Minta OPD Perkuat Koordinasi dengan Pemerintah Pusat, Demi Percepatan Pembangunan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua