NABIRE, nokenlive.com – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Penyusunan Laporan LKPD, SAKIP, LAKIP dan TPP di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, yang berlangsung di Aula Tabernakel, Nabire, Senin (21/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi mewakili Gubernur Papua Tengah oleh Staf Ahli II Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Pengembangan Otsus Papua Tengah, Ukkas, S.Sos., M.Kp., serta diikuti para peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, Dr. Silwanus Sumule menyampaikan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena seluruh peserta dapat hadir mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Tengah, saya menyampaikan apresiasi kepada Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada para narasumber yang telah hadir untuk memberikan pendampingan teknis kepada perangkat daerah,” ujarnya.
Sekda menegaskan bahwa penyusunan laporan pemerintahan bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program, penggunaan anggaran, capaian kinerja, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, laporan LKPD, SAKIP, LAKIP dan TPP harus disusun secara benar, lengkap, terukur, dan sesuai ketentuan, karena menjadi dasar evaluasi pemerintah daerah dalam menilai kinerja perangkat daerah dan memastikan program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Papua Tengah.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap seluruh peserta memahami tata cara penyusunan laporan secara teknis, mulai dari penyiapan data, penyusunan dokumen, pelaksanaan review hingga penyampaian laporan tepat waktu.
Dalam arahannya, Sekda Papua Tengah menekankan empat hal penting kepada seluruh peserta. Pertama, setiap OPD diminta memperkuat ketertiban data agar seluruh laporan menggunakan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita jangan menyusun laporan hanya untuk memenuhi batas waktu, tetapi pastikan isi laporan mencerminkan kinerja yang sebenarnya,” tegasnya.
Kedua, penyusunan SAKIP dan LAKIP harus dijadikan sebagai alat evaluasi kinerja, dengan menjelaskan indikator, target, realisasi, serta hambatan pelaksanaan program secara baik dan terukur.
Ketiga, kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) harus tetap dikaitkan dengan kinerja, disiplin, dan tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas pelayanan pemerintahan.
Keempat, koordinasi antar-OPD harus diperkuat karena banyak laporan membutuhkan data lintas bidang dan perangkat daerah, sehingga diperlukan kerja sama dan komunikasi yang aktif.
“Pemerintah Provinsi Papua Tengah sedang terus membangun tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Hal ini harus dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah melalui kerja administrasi yang rapi, disiplin, dan konsisten,” kata Ukkas
Ia juga meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan serius serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi dan memahami mekanisme penyusunan laporan kinerja secara menyeluruh.
Di akhir sambutannya, Sekda kembali menyampaikan apresiasi kepada Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, para narasumber, panitia pelaksana, dan seluruh peserta yang telah mendukung terlaksananya kegiatan tersebut.
“Semoga kegiatan sosialisasi ini memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Provinsi Papua Tengah,” tutupnya.
Dengan memohon rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kegiatan Sosialisasi Penyusunan Laporan LKPD, SAKIP, LAKIP dan TPP di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah secara resmi dinyatakan dibuka. (Lisa Rumkorem – Redaksi DA)







Apa komentar anda ?