WAMENA, Nokenlive.com – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menggelar Lokakarya Penyusunan Empat Tahapan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) se-Provinsi Papua Pegunungan, yang diselenggarakan oleh Biro Pemerintahan, Otonomi Khusus dan Kesehatan Rakyat di Grand Baliem Hotel, Wamena, pada 24 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten III Setda Provinsi Papua Pegunungan, Lukas W. Kossay, yang mewakili Gubernur Papua Pegunungan, Dr. John Tabo. Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah beserta jajaran, para asisten, staf ahli, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, serta para Kepala Bappeda, Kepala Dinas, dan pimpinan perangkat daerah dari delapan kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan.
Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Asisten III, ditegaskan bahwa penerapan SPM merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, pemerintah daerah wajib menetapkan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara. Penerapan SPM merupakan kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan secara terukur, sistematis, dan berkelanjutan,” ujar Lukas membacakan sambutan Gubernur.
Ia menegaskan bahwa SPM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam menjamin terpenuhinya hak dasar masyarakat.

Keterangan Foto : Asisten III Setda Provinsi Papua Pegunungan Lukas W. Kossay Membacakan Sambutan Gubernur Papua Pegunungan Saat Membuka Lokakarya Penerapan SPM Tahun 2026 Di Wamena.
“SPM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan komitmen nyata pemerintah dalam menjamin terpenuhinya hak dasar masyarakat, khususnya pada urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, lokakarya ini memiliki arti strategis dalam menyelaraskan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
“Oleh karena itu, pelaksanaan lokakarya ini memiliki arti yang sangat strategis. Melalui kegiatan ini, kita diharapkan dapat menyelaraskan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, seperti Renstra, Renja, DPA, serta dokumen teknis lainnya, agar benar-benar mendukung pencapaian target SPM secara efektif dan terukur,” ujarnya.
Sebagai provinsi yang relatif baru, Papua Pegunungan diakui memiliki tantangan geografis, sosial, dan infrastruktur yang tidak ringan. Namun demikian, tantangan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk tidak memenuhi standar pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Justru dengan kondisi yang ada, kita harus bekerja lebih terencana, lebih terkoordinasi, dan lebih bertanggung jawab,” tegas Lukas.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam penerapan SPM.
“Kolaborasi lintas sektor dan lintas tingkatan pemerintahan menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini. Tidak boleh ada ego sektoral; yang ada adalah semangat bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Lukas berharap seluruh peserta aktif berdiskusi dan merumuskan langkah konkret pelaksanaan empat tahapan penerapan SPM. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten III dan dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai 24 hingga 27 Februari 2026.
Dalam sesi wawancara, Lukas menegaskan bahwa lokakarya SPM yang diselenggarakan Biro Pemerintahan Provinsi ini sangat penting karena merupakan kewajiban yang telah ditetapkan pemerintah.
“Ini sangat penting karena alasan dari ini ditetapkan oleh pemerintah. Jadi ini sebuah kewajiban yang harus kita laksanakan untuk mengetahui progres kemajuan keberhasilan pembangunan yang akan berkaitan langsung dengan hasil pembangunan itu. Salah satu yang harus kita lakukan adalah SPM ini, penting sekali,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa capaian standar pelayanan minimal di masing-masing kabupaten akan dinilai berdasarkan data.

Keterangan Foto : Suasana foto Bersama, Lokakarya Penyusunan 4 Tahapan Penerapan SPM Se-Provinsi Papua Pegunungan Yang Berlangsung Di Grand Baliem Hotel, Wamena, Dan Diikuti Perwakilan OPD Dari Delapan Kabupaten.
“Masing-masing kabupaten, naik atau turun standar pelayanan minimal ini akan dilihat dari data ini. Sehingga ini sangat penting dan harus dilakukan,” tegasnya.
Lukas juga berharap pemerintah kabupaten menindaklanjuti hasil lokakarya tersebut.
“Harapan kami dari provinsi, pemerintah kabupaten jangan membiarkan ini, tapi ditindaklanjuti dan dirapatkan di kabupaten-kabupaten untuk dilaksanakan. Karena secara nasional kita tadi sudah lihat bahwa kita pegunungan ini belum ada standar nasional,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Otonomi Khusus dan Biro Tata Pemerintahan, Ibrahim Rumere, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada operator dan dinas pengampu SPM di kabupaten.
“Melalui kegiatan ini dapat kami informasikan dan diharapkan kita bisa memberikan informasi ke teman-teman di kabupaten, baik operator maupun dinas pengampu SPM terkait apa yang mereka harus lakukan dan laporkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan mitra dari program SKALA, kolaborasi Pemerintah Indonesia dan Australia.
“Kita harapkan betul-betul empat hari ini teman-teman itu tidak hanya sebatas teori lagi, tapi implementasinya bisa terwujud,” katanya.
Rumere menargetkan pada tahun ini progres pelaporan dan pelaksanaan SPM dapat mencapai 100 persen di tingkat provinsi dan kabupaten. Tercatat sebanyak 42 peserta terlibat dalam kegiatan tersebut, dengan enam urusan wajib yang menjadi pengampu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni perumahan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
Melalui lokakarya ini, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan berharap penerapan SPM dapat berjalan optimal dan terukur, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat di wilayah pegunungan Papua.
( Tundemin – Redaksi MR )





Apa komentar anda ?