JAYAPURA, NOKENLIVE.com– Pemerintah Provinsi Papua melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Papua menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Mitigasi Risiko Pengadaan Barang/Jasa dan Sosialisasi E-Katalog Versi 6 bagi pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP) di wilayah Tabi.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Suni Youtefa, Kota Jayapura, pada Selasa (28/10/2025) ini diikuti 200 peserta, terdiri atas 100 dari Kota Jayapura, 50 dari Kabupaten Jayapura, dan 50 dari Kabupaten Keerom.
Bimtek ini digelar agar pelaku usaha OAP memahami perubahan aturan pengadaan barang/jasa, mengenali risiko hukum dalam proses kontrak, hingga meningkatkan kemampuan beradaptasi dengan sistem digital terbaru.
Kepala Biro PBJ Setda Provinsi Papua, Debola D. Salosa, S.Hut., MM, mengatakan kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pelatihan sebelumnya yang telah digelar di wilayah Saireri.
“Ini sudah yang kedua kali. Sebelumnya kami adakan di Biak untuk pelaku usaha dari Biak, Yapen, Waropen, dan Supiori. Kali ini di wilayah Tabi, dan nanti bulan November kami lanjutkan di Sarmi,” ujar Debola kepada wartawan.
Menurutnya, kegiatan kali ini sangat penting karena bertepatan dengan terbitnya Perpres Nomor 108 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Pembangunan di Tanah Papua.
“Kalau dulu kita pakai Perpres 17 Tahun 2019 di masa Presiden Jokowi, sekarang sudah berubah di masa Presiden Prabowo. Papua punya aturan khusus, dan Perpres baru ini mengadopsi banyak hal dari Pergub Papua, termasuk soal keaslian pelaku usaha OAP,” jelasnya.
Debola menegaskan, pelaku usaha OAP harus semakin melek administrasi dan teknologi digital.
“Sekarang semua serba digital. Tidak bisa lagi pakai map perkenalan seperti dulu. Semua by system. Pelaku usaha wajib punya akun dan menayangkan produknya di katalog elektronik,” katanya.
Terkait E-Katalog Versi 6, Debola menjelaskan bahwa sistem terbaru ini lebih modern, transparan, dan efisien.
“Kalau versi 5 dulu, transaksi dan pembayaran masih terpisah. Sekarang di versi 6 sudah satu sistem sampai ke tahap pembayaran. Bahkan ada mini kompetisi antar pelaku usaha, jadi semuanya lebih terbuka dan adil,” ungkapnya.
Ia menambahkan, katalog versi baru ini kini dikelola oleh PT Telkom Indonesia, bukan lagi LKPP.
“Sekarang Telkom jadi provider utama. Sistemnya juga lebih mudah dipahami, seperti belanja di marketplace. Tinggal pilih produk sesuai kualifikasi,” katanya.
Meski begitu, Debola mengakui masih ada tantangan besar bagi pelaku usaha OAP, terutama dalam penguasaan teknologi dan permodalan.
“Banyak yang masih kesulitan buka email, belum paham cara upload produk. Anak-anak muda Papua yang paham teknologi harus bantu orang tua mereka. Kita perlu semangat gotong royong,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perlunya dukungan dari perbankan agar lebih berani menyalurkan kredit kepada pelaku usaha lokal.
“Kendala utama OAP itu modal. Kadang mereka terpaksa jual proyek karena tak punya dana awal. Kita harap perbankan bisa lebih terbuka bantu mereka,” katanya.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya mitigasi risiko hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa agar pelaku usaha tidak terjerat masalah di kemudian hari.
“Risiko itu selalu ada. Karena itu, pelaku usaha harus paham aturan, jaga integritas, dan berani transparan,” tegasnya.
Di akhir kegiatan, Debola berharap para pelaku usaha OAP bisa terus meningkatkan kompetensi, percaya diri, dan siap bersaing dalam sistem baru yang lebih digital.
“Kita harus tunjukkan kualitas, jangan hanya berlindung di balik afirmasi. Papua bisa maju kalau pelaku usahanya bermental kuat, paham teknologi, dan tidak mudah menyerah,” pungkasnya. (Hubertus Gobai/Redaksi NL)





Apa komentar anda ?