JAYAPURA, NOKENLIVE.COM – Pemerintah Kota Jayapura, melalui Pemerintahan Kampung Skouw Sae, Distrik Muara Tami, menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anti Korupsi bagi aparat kampung dan Badan Musyawara Kampung (Bamuskam). Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Senin, 22 September 2025, di Amazing Grace Hotel, Argapura, Kota Jayapura.
Dalam kesempatan tersebut, Erid Rumansara, Plt Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kota Jayapura, mewakili Kepala Dinas DPMK Kota Jayapura, memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Kampung dan aparat serta Bamuskam Kampung Skouw Sae. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas para aparat kampung dalam mengelola anggaran dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ini adalah kampung ketiga yang melaksanakan kegiatan Bimtek Anti Korupsi setelah Kampung Koya Tengah dan Kampung Tahima Soroma. Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Kampung dan seluruh aparatur yang telah berpartisipasi dalam kegiatan yang sangat penting ini,” ujar Rumansara.
Lebih lanjut, Rumansara menjelaskan bahwa tujuan dari Bimtek ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada aparat kampung dan Bamuskam terkait tata kelola anggaran yang berasal dari dana desa. “Melalui Bimtek ini, kami berharap para peserta mendapatkan pengetahuan tentang pengelolaan anggaran desa yang baik, sesuai dengan aturan yang berlaku, agar tidak terjadi penyimpangan yang bisa berpotensi menimbulkan korupsi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kampung Skouw Sae, Abraham Syors Mutang, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Jayapura, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan Bimtek Anti Korupsi sangat penting bagi aparat kampung dan Bamuskam Skouw Sae, agar mereka dapat memahami pengelolaan dana desa yang benar, untuk menghindari potensi penyimpangan yang dapat berujung pada tindak pidana korupsi.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Jayapura, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, yang telah membuat kegiatan ini. Kegiatan ini sangat berdampak positif bagi kami, aparat kampung dan Bamuskam di Skouw Sae. Bimtek ini penting agar kami dapat memahami tata kelola dana desa yang baik dan benar, serta menghindari penyimpangan yang dapat berakibat pada tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Abraham juga menambahkan, bahwa kegiatan ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Kejaksaan Negeri Jayapura, Inspektorat Kota Jayapura, dan Tim Ahli Program Pemberdayaan Pemerintahan Desa Kemendes Desa dan DTT.
Bimtek Anti Korupsi ini akan berlangsung selama dua hari, dari tanggal 22 hingga 23 September 2025.
(Melviandres Pamanggori – Redaksi)





Apa komentar anda ?