JAYAPURA, NOKENLIVE.com- Masyarakat perwakilan 9 Distrik mendatangi di kantor Bupati Jayapura guna melakukan audiens agar segera mencabut izin usaha PT. Permata Nusa Mandiri.
Audiens tersebut berlangsung di kantor Bupati kabupaten Jayapura, provinsi Papua, Kamis (11/09/2025)
“Ketua organisasi perempuan adat , Rosita Menyatakan, Operasi PT Permata Nusa mandiri berdampak pada kerusakan lingkungan, dan konflik Horizontal,” katanya
“Masyarakat adat Grimenawa pernah melakukan penolakan terhadap perusahaan tersebut sebelumnya namun sampai hari ini belum ada respon yang jelas dari pemerintah kabupaten Jayapura,” sambung dia
Dengan hal tersebut Masyarakat perwakilan 9 distrik mendatangi Kantor Bupati kabupaten Jayapura guna melakukan audiens dengan bupati, namun saat ini bupati berdinas keluar daerah.
Masyarakat adat namblong perwakilan 9 distrik mendatangi Bupati Kabupaten Jayapura, guna Bupati segera melakukan pencabutan izin operasi perusahaan, karena perusahaan melakukan pembabatan hutan sewenang-wenang.
“Harapan Masyarakat Adat Grimenawa, Pemerintahan segera membuat kebijakan tegas, berhentikan aktivitas perusahaan PT PNM dan Cabut Izin Lokasi dan HGU dari Tanah Adat Kami,” harapnya. (Hubertus Gobai/Fredik)





Apa komentar anda ?