JAYAPURA, NOKENLIVE.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua akhirnya menetapkan perolehan suara sah dari pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) hasil putusan MK pada 2024 yang berlangsung di Kantor KPU Provinsi Papua, Rabu (20/8/2025) malam.
Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara dari 8 kabupaten dan 1 kota, maka KPU Papua menetapkan paslon nomor urut 1, Benhur Tomi Mano-Constant Karma (BTM-CK) memperoleh 255.683 suara sah atau 49, 6 persen.
Sementara, pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Mathius D. Fakhiri–Aryoko Rumaropen (MARI–YO), unggul dengan 259.817 suara atau 50,4 persen.
Dalam pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Papua, Diana Dorthea Simbiak, pasangan BTM–CK dinyatakan memperoleh 255.683 suara atau 49,6 persen.
Sementara, pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Mathius D. Fakhiri–Aryoko Rumaropen (MARI–YO), unggul dengan 259.817 suara atau 50,4 persen.
“Penetapan hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat Provinsi Papua pada PSU Pilgub Papua 2024 pascaputusan MK. Atas restu Tuhan Yang Maha Esa dengan ini kami sahkan,” kata Ketua KPU Papua, Diana Dorthea Simbiak sambil mengetuk palu tiga kali.
Perolehan Suara di 8 Kabupaten/Kota
- Kota Jayapura, Pasangan BTM -CK memperoleh 90.728 suara, pasangan MARI-YO memperoleh 108.040 suara atau Selisih : 17.312 suara.
- Kabupaten Biak Numfor, Pasangan BTM -CK memperoleh 31.889 suara, Pasangan MARI-YO memperoleh 26.223 suara atau selisih 5.666 suara.
- Kabupaten Jayapura, Pasangan BTM -CK memperoleh 44.672 suara, pasangan MARI-YO memperoleh 38.377 suara, atau selisih 6.295 suara.
- Kabupaten Keerom, Pasangan BTM -CK memperoleh 15.294 suara, Pasangan MARI-YO memperoleh 24.752 suara, atau selisih 9.458 suara.
- Kabupaten Sarmi, Pasangan BTM -CK memperoleh 10.754 suara, Pasangan MARI-YO memperoleh 6.716 suara atau Selisih 4.038 suara.
- Kabupaten Supiori, Pasangan BTM-CK memperoleh 6.789 suara, MARI-YO memperoleh 6.791 suara, hanya selisih 2 suara.
- Kabupaten Waropen, BTM-CK memperoleh 12.310 suara, Pasangan MARI-YO memperoleh 9.051 suara, atau selisih 3.259 suara.
- Kabupat Kepulauan Yapen, Pasangan BTM-CK 28.834 suara, pasangan MARI-YO memperoleh 29.512 suara, selisih 678 suara
- Kabupaten Mamberamo Raya, Pasangan BTM-CK memperoleh 14.413 suara sedangkan pasangan MARI-YO memperoleh 10.355 suara, atau Selisih 4.058 suara.
Dengan demikian, berdasarkan data hasil pleno KPU Provinsi Papua, pasangan BTM-CK unggul di 5 kabupaten, yakni Kabupaten Jayapura, Sarmi, Waropen, Biak Numfor dan Mamberamo. Sedangkan, paslon MARI-YO unggul di 3 kabupaten dan 1 Kota, yakni Kabupaten Keerom, Kepulauan Yapen, Supiori dan Kota Jayapura.
Dengan hasil pleno yang telah ditetapkan oleh KPU Papua, paslon MARI-YO unggul 50,4 persen dari paslon BTM-CK yang memperoleh 49.6 persen. Paslon MARI-YO unggul dengan selisih 4.134 suara dari BTM-CK. (Hubertus Gobai/Fredik)





Apa komentar anda ?