NABIRE, NOKENLIVE.com- Dalam rangka mensukseskan peringatan Hari Ulang Tahun (Hut) kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 yang tepat jatuh pada hari Minggu (17/8/2025), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua tTengah resmi mengeluarkan surat permohonan pemajuan waktu ibadah umat kristiani kepada seluruh bupati Se-Provinsi Papua Tengah.
Surat tersebut tertanggal 11 Agustus 2025 dengan nomor: 400.8.3/1066/SET yang di tujukan kepada seluruh kepala daerah di wilayah Provinsi Papua Tengah.
Dalam surat tersebut menghimbau kepada seluruh kabupaten di Provinsi Papua Tengah mendukung dan bekerja sama untuk dapat berkoordinasi dengan para pimpinan gereja di wilayah masing-masing, agar pelaksanaan ibadah minggu pada 17 Agustus dapat di majukan dari pukul 09.00 WIT menjadi pukul 06.00 WIT.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, Silwanus A. Sumule mengatakan, penyesuaian waktu ibadah ini dimaksudkan agar seluruh jemaat dan masyarakat dapat mengikuti ibadah dengan khidmat, tetapi juga sekaligus memberikan kesempatan untuk berpartisipasi penuh dalam upacara peringatan Hut Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80.
“Kami meyakini bahwa kebersamaan dan sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan peringatan hari bersejarah ini,” ujarnya. (Lisa/Fredik)
Baca juga: Pemprov Papua Tengah Dukung Program Prioritas Presiden RI







Apa komentar anda ?