Sentani – Nokenlive.com
Anggota DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar L. Tobing, SH mengatakan,wacana penundaan pemilu tahun 2024 itu hanya soal dinamika saja,sehingga tidak perlu disikapi terlalu berlebihan.
“Pada prinsipnya ini soal dinamika saja. Kalau saya secara pribadi tetap berpedoman pada jadwal yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI baik itu Pileg, Pilkada dan Pilpres,”ungkap Sihar L.Tobing SH.
Sementara itu soal ada wacana penundaan pemilu saat ini karena ada gugatan dari salah satu partai di Pengadilan Negeri di Jakarta saat ini,baginya sah-sah saja dan itu hanya dinamika saja. Namun semua kembali kepada konstitusi artinya aturan KPU yang harus tetap menjadi pedoman untuk ditaati dan dipatuhi.
“Kita didaerah ini prinsipnya ikuti saja aturan dari KPU,soal ada gugatan dan wacana penundaan pemilu itu urusan konstitusi juga.Kalau nantinya pemilu tetap sesuai jadwal sebagai politisi kita tetap siap untuk maju.Kalau ada penundaan prinsipnya siap juga,”terang Sihar.
Ditanya soal pandanganya menuju Pileg 2024 di Kabupaten Jayapura,politisi Golkar ini menyampaikan,kendatipun saat ini ada pemecahan Daerah Pemilihan (Dapil), penambahan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Jayapura termasuk juga penambahan jumlah partai Politik semua biasa saja.
“Pesan saya sebagai politisi, masyarakat silakan mereka menentukan hak politiknya dan memilih wakil-wakil rakyatnya sesuai kehendak dan kepercayaan mereka kepada semua bakal caleg yang hendak maju nantinya dari masing-masing Partai politik,”pintanya.
Sihar juga menyampaikan, jika dirinya akan kembali maju pada pileg 2024 mendatang dari Partai Golkar. Iapun mengaku jika selama menjabat anggota DPRD Kabuapten Jayapura masih belum banyak yang dibuat olehnya untuk masyarakat.
“Ya saya sadar bahwa masih belum banyak maksimal yang saya buat untuk rakyat di Kabupaten Jayapura ini.Tetapi semua saya kembali kepada rakyat,jika mereka masih memberikan kepercayaan kepada saya,maka saya akan siap berjuang.Tetapi kalau rakyat sudah tidak percayakan lagi maka siap pula dan saya pastinya akan kembali lagi ke pekerjaan sebelumnya sebagai pengacara,”tutup Sihar L.Tobing. (HANS PALEN).





Apa komentar anda ?