ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Kapolsek Japsel : Tidak ada Lagi Jual Beli Miras Dikawasan Entrop, Termasuk Kata Sandi “Ada”

Kapolsek Japsel : Tidak ada Lagi Jual Beli Miras Dikawasan Entrop, Termasuk Kata Sandi “Ada”

Oleh : NOKENLIVE
31 Desember 2022
Di Dari TKP, Hukum dan Kriminal, Papua Terkini
0
Kapolsek Japsel : Tidak ada Lagi Jual Beli Miras Dikawasan Entrop, Termasuk Kata Sandi “Ada”

Pengerebekan salah satu tereduga penjual miras illegal

Jayapura, Nokenlive.com

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.S melalui Kapolsek Jayapura Selatan, Kota Jayapura AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H memastikan malam pergantian tahun ini tidak ada lagi aktivitas jual beli minuman keras (miras) dikawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

“Toko penjualan minuman keras sudah harus tutup pukul 12.00 WIT siang,” tegasnya.

Kapolsek AKP Julkifli Sinaga mengatakan bahwa agar tidak ada lagi toko miras yang buka hingga tahun baru.

“Selain toko, kami pastikan tidak miras ilegal yang dijual dengan sandi “ada” sepanjang malam pergantian tahun,” terangnya.

Kapolsek Japsel, Kota Jayapura, AKP Julkifli Sinaga  lebih lanjut menegaskan, toko yang memiliki ijinpun resmi sementara kami himbau tutup.

Ia juga menyampaikan akan melakukan pengawasan setiap jam guna memastikan tidak ada lagi penjualan miras.

“Kami akan melakukan pengecekan tiap jam di toko yang menjual miras. Begitu juga sepanjang jalan Entrop yang kerap dijadikan tempat jual beli miras ilegal,” tegasnya.

Kepada masyarakat, Kapolsek AKP Julkifli Sinaga imbau agar merayakan pergantian tahun tanpa minuman keras.

Dimana menurutnya, miras merupakan sumber kejahatan termasuk penyebab kecelakaan lalulintas.

Kapolsek AKP Julkifli Sinaga menjelaskan, semalam pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial MM penjual miras illegal.

Penangkapan itu berdasarkan laporan dari masyarakat setempat.

“Setelah tim mendatangi TKP, tim kemudian mengamankan seorang pelaku berinisial MM (32) beserta barang bukti yang diduga merupakan penjual miras illegal,” ungkapnya.

Kapolsek mericikan, total barang bukti yang diamankan sejumlah 63 botol minuman keras ilegal antara lain, 5 botol Whisky Robinson (Wiro), 1 botol Jenefer, 8 botol Anggur Merah, 8 botol Anggur Kawa – Kawa, 1 botol Mensen, 18 kaleng Bir Putih, 10 Bir Bintang Kecil, 9 bir kaleng Heineken dan 2 botol Bir Hitam.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(ANDIKA PAMAN)

Tags: AKP. Julkifli SinagaKapolresta Jayapura KotaKapolsek japselKombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Akhir Tahun 2022 Realisasi Penyerapan Anggaran Pemkot Jayapura Capai 97 persen

Berita Selanjutnya

Pantau Kamtibmas Malam Pergantian Tahun Baru, Polsek Biak Barat Gelar Patroli

Berita Terkait

Geger, Seorang Pria 58 Tahun Ditemukan Meninggal di Entrop
Papua Terkini

Geger, Seorang Pria 58 Tahun Ditemukan Meninggal di Entrop

9 Truk Kayu Merbau dari Wasior Lolos Pemeriksaan, Polda Papua Tengah Beri Peringatan Tegas
Hukum dan Kriminal

9 Truk Kayu Merbau dari Wasior Lolos Pemeriksaan, Polda Papua Tengah Beri Peringatan Tegas

Gubernur MEPA Minta ASN Tingkatkan Disiplin Kerja untuk Percepatan Realisasi Anggaran
Papua Tengah

Gubernur MEPA Minta ASN Tingkatkan Disiplin Kerja untuk Percepatan Realisasi Anggaran

Sidang Jemaat ke-34 GKI Petrus Waena, Ketua Klasis Sentani Harap Putusan Sidang Berdampak
Papua Terkini

Sidang Jemaat ke-34 GKI Petrus Waena, Ketua Klasis Sentani Harap Putusan Sidang Berdampak

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua