ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Polisi Tangkap 5 Pelaku Pemilik Sabu dan Ganja

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pemilik Sabu dan Ganja

Oleh : Noken Live
2 Agustus 2020
Di Hukum dan Kriminal
0
Polisi Tangkap 5 Pelaku Pemilik Sabu dan Ganja

Jayapura, Nokenlive.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura dalam kurun waktu sehari berhasil menangkap lima pelaku kasus kepemilikan narkotika jenis sabu dan ganja.

Kelima pelaku yakni AH alias Hapid (45), MM alias Narki (27), FA (25), SA (34) kasus narkoba jenis sabu dan AM (26) kasus narkoba jenis ganja.

Kepada wartawan di Jayapura, Sabtu (01/08) Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Julkifli Sinaga, membenarkan adanya penangkapan terhadap lima orang kepemilikan Narkotika jenis sabu dan ganja.

Menurut Iptu Julkifli, penangkapan terhadap kelima pelaku ini terjadi dalam satu hari dan kelima pelaku tertangkap memiliki narkotika jenis sabu dan ganja.

“Kelima pelaku ditangkap dilima lokasi berbeda berbeda beserta barang bukti, ” Singkatnya.

Lanjut Iptu Julkifli, dari tangan pelaku AH didapati narkotika jenis sabu sebanyak 57,23 gram, MM didapati sabu sebanyak 5 paket plastik bening ukuran kecil, FA didapati satu paket ukuran kecil dan SA juga didapati satu paket ukuran kecil sedangkan pelaku AM didapati satu paket ukuran sedang berisikan narkotika jenis ganja.

Kasat Resnarkoba menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan informasi dilapangan sehingga tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kelima pelaku tersebut dengan kasus berbeda.

“Pelaku AM ditangkap di seputaran hamadi, SA di Tansangka, FA di Abepura, MM juga ditangkap di Hamadi dan AH di seputaran Abe Pantai, ” Ujarnya.

Iptu Julkifli menuturkan penangkapan AH dengan barang bukti sabu sebanyak 57,23 gram merupakan hasil pengembangan dari pelaku MM yang ditangkap di seputaran hamadi sedangkan yang lainnya hasil penyelidikan oleh pihaknya dilapangan.

“Dugaan kuat pelaku AH merupakan pengedar lantaran ditemukan barang bukti sabu yang cukup banyak, ” Ungkapnya.

“Kelima pelaku beserta barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna pemeriksaan lebih lanjut dan telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Sat Resnakoba, ” Terangnya.

Atas perbuatannya Kata Kasat Resnarkoba, tersangka AM dijerat Pasal 111 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara dan tersangka MM, FA, SA dijerat pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara sedangkan tersangka AH dijerat Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

(Andika/res)

Tags: Narkoba Jenis SabuNarkotikPengedar NarkobaSabu dan ganja
Bagikan1Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Kehabisan Bahan Litbangkes Papua Tidak Terima Periksa Sampel Swab

Berita Selanjutnya

Dua Kampung Pesisir Mimika Masih Terendam Banjir

Berita Terkait

Resmob Numbay Ciduk Pelaku Curanmor, 8 Motor Berhasil Disita
Hukum dan Kriminal

Resmob Numbay Ciduk Pelaku Curanmor, 8 Motor Berhasil Disita

Polisi Ringkus Pelaku Curas dan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Doyo Baru
Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Curas dan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Doyo Baru

Tragis, Pria 27 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Kekasih di Entrop
Hukum dan Kriminal

Tragis, Pria 27 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Kekasih di Entrop

Resmob Numbay Ringkus Pelaku Curanmor di Entrop, Motor Korban Berhasil Diamankan
Hukum dan Kriminal

Resmob Numbay Ringkus Pelaku Curanmor di Entrop, Motor Korban Berhasil Diamankan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua