Jayapura, Nokenlive.com – Ketua Lembaga Adat Masyarakat Kampung Tsinga, Waa/Banti dan Aroanop (LMA TSINGWAROP), Jaya Abugau dengan tegas menolak kebijakan baru PT. Freeport Indonesia yang setelah 53 beroperasi di wilayah tiga kampung itu baru mau mulai memberikan materi AMDAL kepada perwakilan masyarakat suku Amungme di 3 Kampung dan perwakilan masyarakat suku Kamoro di 5 kampung.
“Bagi kami ini adalah ilustrasi bahwa ayah dan ibu sudah sakit meninggal dahulu karena kena rucun merkuri lalu tim lingkungan hidup dan Dokter datang memberikan materi agar anak – anak harus jaga diri dari bahan–bahan kimia yang sudah dibuang melalui sungai tailing Ayikwa,”kata Jaya Abugau, dalam rilis yang diterima media ini, Rabu (29/7/20)
Jaya Abugau dengan tegas meminta PT. Freeport Indonsia dan Enviromental PTFI agar berhenti membuat langkah baru. Ia mempertanyakan selama 53 tahun dimana langkah – langkah Freeport untuk dampak pencemaran lingkungan dari limbah perusahaan. Kenapa baru sekarang baru mau datang mengedukasi masyarakat tentang AMDAL.
“Saya selaku ketua LMA TSINGWAROP menolak keras gerakan – gerakan baru dari PT. Freeport Indonesia untuk menggunakan kami sebagai bonek,” tegasnya
Sementara itu senada dengan ketua LMA TSINGWAROP, mewakili tua adat dari Kampung Tsinga, Kertinus Manga mengatakan Freeport tidak pernah menganggap bahwa manusia ada hidup di tepi aliran sungai tempat pembungan sisa tambang. Padahal disitu warga pemilik hak sulung hidup dari turun temurun ditepi sungai Agawogong/sungai Ajikwa, sungai Wanogong, dan sungai Beanogong serta sungai Aroanogong.
“Saya ingin menyampaikan stop berbohong kepada kami karena kami hidup ditepi sungai ini sejak zaman dahulu sampai sekarang anda tidak pernah datang memberi edukasi kepada kami tentang dampak penambangan emas dibawah tanah dan pembungan limbah melalui sungai. Kami muak dengan sandiwara yang dimainkan oleh PT. Freeport, STOP,” Ujar Kertinus Manga
Kepala suku besar TSINGWAROP, Dominggus Natkime mengingatkan kembali Pemerintah Indonesian, PT. Freeport Indonesia, LEMASA dan seluruh pemangku kepentingan jika ingin berbicara khusus tentang 3 wilayah adat yaitu Kampung Tsinga, Waa/Banti dan Aroanop harus melalui honai yang sudah dibangun yaitu LMA TSINGWAROP.
(Red)





Apa komentar anda ?