ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Senin, September 21, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Aktivitas Warga Jayawijaya Diperpanjang Hingga Jam 6 Sore

Aktivitas Warga Jayawijaya Diperpanjang Hingga Jam 6 Sore

Oleh : Noken Live
5 Mei 2020
Di Kesehatan
0
Aktivitas Warga Jayawijaya Diperpanjang Hingga Jam 6 Sore

Pertemuan Pimpinan Unsur Forkopimda Jayawijaya Di Kantor Otonom Wamena

Wamena, Nokenlive.com — Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memperpanjang waktu aktivitas warga masyarakat sejak jam 06.00 pagi hingga jam 18.00 Sore.

Kesepakatan itu diambil,  Senin (04/5/2020) di Halaman Kantor Otonom Weneule Huby, sesuai dengan kesepakatan bersama Unsur Pimpinan Forkopimda Jayawijaya.

Pertemuan itu dipimpin langsung Bupati Kabupaten Jayawijaya,  Jhon Richard Banua.

Bupati Kabupaten Jayawijaya,  Jhon Richard Banua mengungkapkan,  melihat adanya penurunan angka Positif Covid – 19 di Jayawijaya,  serta mempertimbangkan aktifitas warga masyarakat yang sangat terbatas pada masa Bulan Puasa,  maka pemerintah bersama Forkopimda memgambil kesepakatan untuk memperpanjang gerak aktifitas warga hingga jam 6 sore.

Bupati mengakui, perpanjangan aktivitas warga masyarakat selama 14 hari akan diberlakukan sejak tanggal 7 Mei 2014 hingga tanggal 20 Mei 2020.

Menurutnya,  hal ini diberlakukan karena adanya penurunan angka Covid-19 di Wilayah Kabupaten Jayawijaya,  namun jika kedepannya ada kenaikan lagi,  maka pemerintah akan mengambil langkah untuk melakukan pembatasan waktu lebih awal.

Untuk penerbangan,  kata Bupati Banua,  tetap akan ditutup hingga benar-benar Papua bebas dari Covid. Untuk pesawat cargo tetap beroperasi seperti biasa.

Jelas Bupati,  Untuk saat ini Jayawijaya hanya memiliki 1  Pasien Dalam Pengawasan (PDP),  sedangkan untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP),  Bupati mengakui ada 3 orang ODP.

Semuanya masih dalam perawatan oleh Tim media,  dan dalam waktu dekat akan dilakukan Swab terhadap PDP dan ODP.

(Ema)

Tags: forkopimda jayawijayamemperpanjang waktu aktivitas wargaPemerintah Kabupaten Jayawijaya
Bagikan2Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Upaya Pencegahan Covid-19 Yalimo Berhasil

Berita Selanjutnya

Zona Merah, Anak-anaknya Masih Bermain di Jalan

Berita Terkait

Bupati Paniai Perkuat Puskesmas, Penyakit Ringan Tak Perlu Langsung ke Rumah Sakit
Kesehatan

Bupati Paniai Perkuat Puskesmas, Penyakit Ringan Tak Perlu Langsung ke Rumah Sakit

Dari Paniai, Pesan “Ko Harus Sehat” Digaungkan untuk Masyarakat Papua Tengah
Kesehatan

Dari Paniai, Pesan “Ko Harus Sehat” Digaungkan untuk Masyarakat Papua Tengah

Pemprov Papua Tengah Salurkan Rp1,5 Miliar untuk Perkuat Pelayanan RSUD Paniai
Kesehatan

Pemprov Papua Tengah Salurkan Rp1,5 Miliar untuk Perkuat Pelayanan RSUD Paniai

Dinkes Papua Tengah Dorong Puskesmas Aktif Layani Masyarakat
Kesehatan

Dinkes Papua Tengah Dorong Puskesmas Aktif Layani Masyarakat

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua