Wamena, Nokenlive.com — Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memperpanjang waktu aktivitas warga masyarakat sejak jam 06.00 pagi hingga jam 18.00 Sore.
Kesepakatan itu diambil, Senin (04/5/2020) di Halaman Kantor Otonom Weneule Huby, sesuai dengan kesepakatan bersama Unsur Pimpinan Forkopimda Jayawijaya.
Pertemuan itu dipimpin langsung Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua.
Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua mengungkapkan, melihat adanya penurunan angka Positif Covid – 19 di Jayawijaya, serta mempertimbangkan aktifitas warga masyarakat yang sangat terbatas pada masa Bulan Puasa, maka pemerintah bersama Forkopimda memgambil kesepakatan untuk memperpanjang gerak aktifitas warga hingga jam 6 sore.
Bupati mengakui, perpanjangan aktivitas warga masyarakat selama 14 hari akan diberlakukan sejak tanggal 7 Mei 2014 hingga tanggal 20 Mei 2020.
Menurutnya, hal ini diberlakukan karena adanya penurunan angka Covid-19 di Wilayah Kabupaten Jayawijaya, namun jika kedepannya ada kenaikan lagi, maka pemerintah akan mengambil langkah untuk melakukan pembatasan waktu lebih awal.
Untuk penerbangan, kata Bupati Banua, tetap akan ditutup hingga benar-benar Papua bebas dari Covid. Untuk pesawat cargo tetap beroperasi seperti biasa.
Jelas Bupati, Untuk saat ini Jayawijaya hanya memiliki 1 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), sedangkan untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP), Bupati mengakui ada 3 orang ODP.
Semuanya masih dalam perawatan oleh Tim media, dan dalam waktu dekat akan dilakukan Swab terhadap PDP dan ODP.
(Ema)





Apa komentar anda ?