Serui, Nokenlive.com – Sebanyak 25 Anggota DPRD Kabupaten hasil Pemilu 2019 sah dilantik pada, Selasa (14/01). Mereka akan bekerja untuk periode 2019-2024.
Pelantikan ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Papua nomor 155.2/329 tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen untuk 5 tahun kedepan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji 25 anggota legislatif Kabupaten Kepulauan Yapen kali ini turut dihadiri Bupati Waropen Yermias Bisai, SH, kedatangannya sebagai undangan pimpinan daerah Kabupaten Waropen yang merupakan anak pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Yapen Waropen yang dimekarkan tahun 2003 lalu.
Pada kesempatan itu juga, Bupati Yermias menyampaikan selamat kepada semua anggota DPRD yang baru dilantik dan berharap di tangan anggota legislator yang baru Kabupaten Kepulauan Yapen semakin sukses dalam pembangunan.
“Pemerintah Kabupaten Waropen yang merupakan anak dari Kabupaten Kepulauan Yapen dan seluruh Masyarakat maupun Pribadi saya mengucapkan selamat atas pelantikan anggota DPRD Yapen periode 2019-2024 sukses selalu membangun Kabupaten Kepulauan Yapen,” Ucap Yermias.
Sementara itu Bupati Kepulauan Yapen Tonny Tesar menyampaikan harapannya kepada anggota DPRD periode 2019-2024 agar mengedepankan kepentingan umum dari pada kelompok ataupun pribadi. Menurutnya dinamika Politik yang terjadi pada pemilihan legislatif lalu dan tahap pelantikan saat ini sudah berjalan dengan baik, terkait adanya perbedaan pendapat yang berproses di PTUN merupakan langkah penyelesaian masalah yang baik.
“Adanya gugatan yang sedang berlangsung di PTUN kami memberi apresiasi bahwa jalur hukum itulah jalur yang terbaik untuk menyelesaikan masalah pileg yang ada di kabupaten kepulauan Yapen,” ujarnya.
Dari 25 Anggota DPRD yang dilantik ada 4 legislator perwakilan perempuan. Dari Partai Demokrat Clara Claudya Katoende, Flora Popiana Berotabui kemudian dari partai Nasdem Sulistiawaty Rumbekwan dan dari Partai PDIP Freny Happy Marahole.
Sebagai Partai pemegang kursi terbanyak diraih partai Demokrat dengan 6 kursi disusul,Golkar 3 kursi ,Hanura 3 kursi,Nasdem 3 kursi ,Partai Persatuan Pembangunan 3 kursi ,Perindo 2 kursi,PKB 1 kursi ,Gerindra 1 kursi,PDIP 1 kursi,Partai Berkarya 1 kursi dan PSI 1 kursi. (rich/itink)
Adapun Surat Keputusan Gubernur Papua ,Nomor : 155.2/329/Tahun 2019 . tentang peresmian anggota dewan perwakilan rakyat daerah kepulauan Yapen periode 2019-2024 sebagai berikut.
1. Pontius Taribaba ,A.Ma.Pd (Partai Kebangkitan Bangsa)
2. Roy Palunga (Partai Gerakan Indonesia Raya)
3. Freny Happy Marahole ( Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)
4. Edward Norman Banua,ST (Partai Golongan Karya)
5. Ade Yullen Banua,SH (Partai Nasional Demokrat )
6. Eko Susilo,S.Sos (Partai Persatuan Indonesia)
7. Roy Nasrullah ( Partai Hati Nurani Rakyat )
8. Joko Didik Purnomo (Partai Demokrat )
9. Clara Claudia Katoende,SE (Partai Demokrat)
10. Franklin Numberi,SE (Partai Golongan Karya)
11. Sulistiawati Rumbekwan (Partai Nasional Demokrat)
12. Basri Bennu ,SE (Partai Persatuan Pembangunan )
13. Simson Aurai ( Partai Solidaritas Indonesia)
14. Fredolin Warkawani (Partai Hati Nurani Rakyat)
15. Melianus Wayangkau (Partai Demokrat)
16. Jasten (Partai Golongan Karya)
17. Yunus lodewik Waimuri (Partai Berkarya)
18. Trison Ayomi,SE (Partai Persatuan Indonesia)
19. Agus Yowei (Partai Persatuan Pembangunan)
20. Fernandes Yawandare (Partai Demokrat)
21. Yulens Ayomi,S.Ip (Partai Nasional Demokrat9
22. Fiktor Mambrasar,SH ( Partai Persatuan Pembangunan)
23. Yusuf Ronal Worabai,A.Md,S.Sos (Partai Hati Nurani Rakyat)
24. Yohanes G Raubaba ,S.Sos (Partai Demokrat)
25. Flora Popiana Berotabui (Partai Demokrat)
(iting/rich)





Apa komentar anda ?