Serui, Nokenlive.com – Sebanyak 25 anggota DPRD kabupaten kepulauan Yapen periode 2019-2024 akhirnya dilantik .Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota dewan terpilih ini diambil langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Serui ,Yance Patiran SH, ikut disaksikan Forkompinda Yapen.
Usai dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kepulauan Yapen periode 2019-2024 dan ditunjuk sebagai Ketua sementara, Yohanes G Raubaba,S.Sos mengaku tugas berat selaku ketua sementara sudah menanti didepan mata.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan tugas ketua sementara yang pertama adalah menyelesaikan alat kelengkapan DPR diantaranya pembentukan komisi-komisi dan alat kelengkapan lainnya. Kedua lanjut Yohanes menyelesaikan tata tertib DPRD sebagai pedoman dalam rangka perjalanan 5 tahun kedepan DPRD Kepulauan Yapen periode 2019-2024 serta ketiga pembentukan fraksi-fraksi.
“Tiga poin ini yang merupakan tugas utama pimpinan sementara beserta rekan-rekan anggota DPRD kabupaten kepulauan yapen yang dilantik pada hari ini 14 Januari 2020” ungkap Yohanes kepada wartawan,Selasa (14/01/2020) diruang sidang DPRD Yapen.
Prioritas utama bersama anggota dewan yang telah dilantik adalah melaksanakan orientasi sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman penyusunan tata tertib DPRD.
Menurut legislator asal Yapen Barat ini bahwa pemilihan legislatif tahun 2019 telah selesai , oleh karenanya perbedaan-perbedaan dalam Pemilu itu hal yang lumrah dan wajar terjadi saat proses pemilihan umum sehingga ia berharap perbedaan itu tidak dibawah sampai pelantikan atau setelah dilantik menjadi anggota DPRD.
“Mari kita hilangkan perbedaan itu dan sama-sama bergandeng tangan untuk satu visi yaitu membangun kabupaten kepulauan yapen menuju kabupaten yang lebih nyaman,Maju dan sejahtera lagi”pinta anggota DPRD Yapen dua periode ini.
Terkait pemilihan pimpinan defenitiv kata Yohanes setelah ini akan disampaikan SK oleh partai poitik yang disampaikan dewan pimpinan pusat kepada partai pemenang pemilu selanjutnya diusulkan ke Gubernur Provinsi Papua untuk mendapatkan SK dan setelah itu dilakukan sidang paripurna penetapan pimpinan defenitif.
Untuk perolehan kursi di Parlemen Yohanes mengemukakan bahwa Partai Demokrat mendapat 6 kursi disusul,Golkar 3 kursi ,Hanura 3 kursi,Nasdem 3 kursi ,Partai Persatuan Pembangunan 3 kursi ,Perindo 2 kursi,PKB 1 kursi ,Gerindra 1 kursi,PDIP 1 kursi,Partai Berkarya 1 kursi dan PSI 1 kursi.
Dengan hasil perolehan kursi tersebut Yohanes mengatakan Partai Demokrat berpeluang besar untuk memimpin DPRD Yapen di 5 Tahun kedepan berdasarkan PP Nomor 12 bahwa unsur pimpinan maupun ketua DPRD dijabat oleh peraih kursi terbanyak.
(iting/rich)





Apa komentar anda ?