Jayapura, Nokenlive.com —Gubernur Papua Lukas Enembe, S.IP,.MH melalui Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda Papua, Doren Wakerwa,SH meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Bupati Kabupaten Biak untuk segera membentuk Panitia Khusus atau Pansus pemilihan Wakil Bupati di kabupaten Biak Numfor.
“Kami minta supaya Panitia Khusus pemilihan Wakil Bupati Biak segera dilakukan. Tidak boleh lagi lama-lama.
Hal itu disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda Papua Doren Wakerwa,SH kepada wartawan di Jayapura, Senin, (4/11/2019).
Pihaknya sudah menyurati kepada DPRD dan Bupati Biak untuk turut hadir dalam pertemuan bersama Pemprov Papua terkait pembahasan persiapan pemilihan Wabub Biak, namun pihaknya tidak hadir dengan alasan sidang APBD.
“Nanti minggu depan dalam bulan ini, kami akan undang mereka lagi yaitu bupati dengan Pansus yang dibentuk oleh DPRD Biak itu,”katanya.
Menurutnya, untuk memimpin sebuah daerah dengan satu kepala daerah tanpa perwakilan itu tidak bisa, sehingga harus ada pemilihan Wakil Bupaptinya di Kabupaten Biak.
“Memimpin hanya dengan satu kepala daerah tampa perwakilan itu tugasnya sangat berat, sehingga harus ada wakilnya untuk membantu bupati. System Negara ini begitu jadi jangan diabaikan,”mintanya.
Terkait itu, Ia menambahkan, berapa bulan lalu pihaknya sudah menunggu kedatangan mereka, tetapi belum hadir atas undangan yang dilayangkan tersebut, dan akan dipanggil plus minggu depan.
“Kalau mereka tidak hadir plus, akan ada warningnya sesuai UU jadi segera bentuk Pansus dan terkait itu juga Gubernur Papua sudah perintahkan untuk ambil langkah-langkah untuk pemilihan Wabub di Biak,”katanya.
Pihaknya menilai, tidak ada wakil bupati,maka pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kemasyarakatan akan terpengaruh negative atau mengalami kemerosotan.
“Bupati itu dibantu oleh wakil bupati dan sesuai aturan perundang-undangan, seorang bupati sewenang-wenang memimpin hanya seorang diri itu jelas tidak bisa, maka harus ada wakil untuk membantu dan mengkonsep proses pembangun di daerah itu,”jelasnya.
Terkait dengan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 11 Kabupaten di Papua pada 2020 mendatang, menurut Asisten I tidak akan terganggu dengan pelaksanaan PON XX mendatang pula.
“Prioritas pengelenggara PON XX itu hanya 3 kabupaten saja yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Timika dan mereka sebagai pengangga PON. Kalau melaksanakan PON kan, waktunya ada dan tanggalnya sudah ditetapkan. Sama dengan pelaksanaan PON, pula ada tanggal jadi hendaknya tidak terpengaruh,”ujarnya.
(Thiand)





Apa komentar anda ?