Serui, Nokenlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen gelar Rapat Paripurna pembahasan dan persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PKabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2019, Senin (23/9).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Melianus wayangkau, SE didampingi wakil ketua II Frangklin Mekari Numberi, SE. Dari 25 orang Anggota DPRD kepulauan Yapen, yang hadir dalam sidang itu sebanyak 16 orang sedang 9 anggota DPRD lainnya tidak tampak dalam persidangan.
Sedangkan dari pihak eksekutif hadir Bupati Tonny Tesar, S.Sos, Wakil Bupati Frans Sanadi dan para pimpinan OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Kepulauan Yapen, serta dari unsur Forkopimda. Pada kesempata itu Bupati Tonny Tesar membacakan Nota Keuangan pengantar penyampaian Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Yapen tahun anggaran 2019.
Dalam penyampaiannya Bupati Tonny Tesar menyebutkan, beberapa komponen dana alokasi khusus mengalami pengurangan baik itu non fisik,fisik, bantuan operasional, operasional administrasi kependudukan. hal itu terjadi dampak dari berkurangnya pendapatan daerah dari Dana Otonomi khusus yang semula ditetapkan sebesar Rp 94,656,505,000,00 menurun menjadi Rp 45,992, 775, 230,57.
Tonny Tesar juga menyampaikan, perubahan yang dilakukan merupakan pergeseran belanja daerah yakni perubahan lokasi pada program kegiatan yang telah ditentukan, kemudian perubahan pada program yang tidak relevan dengan sasaran yang hendak dicapai, lalu pergeseran kode rekening yang tidak sesuai dengan ketentuan, pergeseran antar objek belanja dalam program maupun pergeseran antar program kegiatan dalam OPD dan antar OPD, kemudian penghapusan beberapa program kegiatan untuk mengakomodir beberapa kegiatan lain yang sangat mendesak untuk dilakukan.
Dari anggaran perubahan yang disampaikan dalam persidangan terdapat defisit dimana total APBD kabupaten kepulauan Yapen sebesar Rp 1,016,201,624,421,57 sedangkan untuk rencana belanja daerah sebesar Rp 1,333,730,323,488,48 sehingga dari jumlah tersebut terjadi defisit sebesar Rp 317,528,699,066,92. Untuk menutup defisit tersebut digunakan pembiayaan Netto sebesar Rp 317,528,699,066,92, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa tahun 2019 adalah nihil.
Sidang pembahasan Perubahan APBD kabupaten Kepulauan Yapen
di skors Pimpinan sidang yang kemudian dilanjutkan pada Pukul 19:00 WIT. Untuk penutupan sidang sendiri diagendakan ditutup pada selasa (24/9).
(R.Situmorang/A.Ginting)





Apa komentar anda ?