Jayapura,Nokenlive.com–Direktur PT Taspen wilayah kerja Provinsi Papua Oktrizal AZ Papua mengatakan kartu Taspen adalah sesuatu yang sangat bermanfaat bagi ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Papua.
Para ASN harus tahu hak dan kewajibannya melalui kartu Taspen dan disamping itu kami juga menginformasikan bahwa kartu Taspen merupakan sesuatu yang sangat bermanfaat bagi ASN,”ujar Oktrizal AZ kepada wartawan di Jayapura, Senin, (23/9/2019).
Kartu Taspen itu memiliki keunggulan sendiri yang amat membutuhkan saat memasang jaringan IndoHome di rumah maupun di kantor.
“Jika pagi para ASN yang berkeinginan untuk memasang jaringan IndoHome di rumah kelak, maka saat pengurusan bisa menunjukan kartu tersebut, artinya Taspen memberikan kemudahan bagi para ASN segala pengurusan,”ujarnya.
Terkait itu, pihaknya memgakuh sudah bekerjasama dengan beberapa intansi publik lain untuk membangun, memperkuat dan memperlancar informasi terkait keunggulan Taspen.
“Untuk mengetahui hak dan kewajiban para ASN, Taspen pun bisa mengakses via website taspen kami. Karena, kehadiran kartu taspen akan meringankan beban para ASN,”jelasnya.
Bagi para ASN yang berkehendak untuk pensiun pun bisa menggunakan Taspen.
“Kami sudah sediahkan aplikasi via smart phone untuk mengakses melalui HP-nya secara privat. Dengan kehadiran Taspen ini bagi yang berkehendak untuk pensium harus akses via aplikasi dan pengambilan uang bisa dilakukan langsung di bank atau via ATM,”pungkasnya.
Sebelum memiliki kartu Taspen, pihaknya harus merekam data terlebih dahulu. Data yang harus direkam diantaranya wajah, suara dan sidik jari agar bisa terupdate.
Untuk saat ini kami menggunakan wajah untuk terdeteksi keamanan dari pada kartu Taspen tersebut,”katanya.
Pihaknya telah memiliki banyak mintra dalam meningkatkan pelayanan di Papua khususnya di Jayapura. Sehingga, para pengguna bisa menghubungi mintra terdekat. Untuk itu, pihaknya berharap harus memiliki kartu tersebut agar bisa mempermudah pekerjaan setiap ASN.
Khusus di kabupaten Jayapura sebanyak 30-an instansi Pemerintah Daerah. Dengan demikian, tak mungkin untuk memperlancar segala pengurusannya sehingga pihaknya telah siapkan Taspen ini sebagai sarana memepermudah aktifitas Pemerintah Provinsi Papua.
(Thiand)





Apa komentar anda ?