Sentani, Nokenlive.com- Polres Jayapura berhasil menemukan ladang ganja seluas kurang lebih 30 M2 yang berlokasi di Kampung Dosay, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Rabu (17/2/2021). Ladang ganja tersebut milik salah seorang warga EMK (22).
Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon membenarkan atas penemuan ladang ganja itu. Ia mengatakan, penemuan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba, kemudian Kasat Narkoba bersama personelnya dan personel Polsek Sentani Barat yang dipimpin Kapolsek Iptu Muhammad Lalang melakukan penyelidikan tentang informasi yang diperolehnya.
“Dari informasi itu jajaran kami berhasil mendapati ladang ganja seluas kurang lebih 30 M2, berikut pelaku atau pemilik ladang berinisial EMK (22), yang berada di Kampung Dosay Sentani Barat pada Rabu sore,” kata kapolres saat memberikan keterangan pers, Kamis (18/2/2021).
Lanjut kapolres, lokasi ladang ganja tersebut berjarak kurang lebih 2,5 kilometer dari jalan raya. Adapun motif menanam ganja menurut pelaku, yakni untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
“Jadi dari keterangan pelaku, ia mengakui menanam ganja – ganja tersebut sejak Januari awal tahun ini, dari bibit yang diperoleh kemudian ditanami. Barang bukti yang berhasil diamankan tim adalah tanaman ganja yang tingginya kurang lebih 1-1,5 meter, dengan rincian 71 batang pohon berbagai ukuran, rencananya setelah dipanen akan dikemas dan dijual,” beber kapolres.
Untuk diketahui bahwa EMK (22) yang juga resedivis kasus yang sama di Kabupaten Kerom itu, saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Jayapura untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Pelaku sendiri kami jerat dengan pasal 111 ayat (1) dan ayat (2) undang – undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara,” ungkap kapolres.
Sementara Wakil Bupati Kabupaten Jayapura Giri Wijayantoro berterimakasih kepada jajaran Polres Jayapura yang telah berhasil mengungkap ladang ganja di wilayah hukum Polres Jayapura yang adalah wilayah administrasi Pemerintah Kabupate setempat.
“Kami sangat berharap dukungan dari masyarakat terkait informasi – informasi seperti ini, untuk kita bersama – sama memberantas narkoba. Karena kami berharap generasi muda jangan sampai terjerumus dengan hal – hal begini dan harus bebas dari narkoba,” tandas Giri.
Tinus Jigibalom
Apa komentar anda ?