Wamena, Nokenlive.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo baru akan melakukan pemungutan suara susulan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Yalimo, khususnya di Distrik Aplapsili, Kabupaten Yalimo pada 11 Desember 2020.
Alasan tidak dilaksanakan pencoblosan di Distrik Aplapsili yang seharusnya dilakukan pada 9 Desember 2020 atau tepatnya pada Pilkada serentak 2020, lantara adanya kisruh yang terjadi pada kedua pasangan calon yang berlaga di bursa pilkada ini.
“Pemilihan untuk Distrik Aplapsili memang sempat tertunda pada tanggal 9 Desember lalu. Namun, setelah diselesaikan persoalan yang terjadi diantara kedua pasangan calon Pilkada Yalimo, akhirnya pelaksanaan pemilihan Pilkada Kabupaten Yalimo khusus untuk distrik Aplapsili akan dilakukan pada tanggal 11 Desember 2020,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Yalimo, Yehemia Walianggen di Yalimo, Kamis (10/12/2020).
Yehemia menjelaskan, pendistribusian logistik pilkada sudah dilakukan ke Distrik Aplapsili, sehingga dapat dipastikan pelaksanaan pemilihan susulan Pilkada Yalimo di Distrik Apalapsili akan dilaksankan 11 Desember 2020,” katanya optimis.
Ema
Apa komentar anda ?