Supiori, Nokenlive.com- Kepala Sekretariat Bawaslu Supiori, Fredik Rumainum mengungkapkan pada pelaksanakan Pilkada Kabupaten Supiori 2020, pihaknya akan menindak tegas apabila menemukan praktik politik uang, khususnya pada masa tenang yang sudah dimulai sejak Minggu hingga Selasa ini.
“Terkait pengawasan politik uang, kami akan tindak tegas sesuai aturan kepada oknum yang kedapatan OTT (oknum tertangkap tangan) ataupun laporan dari masyarakat dengan disertai bukti yang kuat,” kata Fredik usai mengikuti apel patroli pengawasan politik uang Pilkada Kabupaten Supiori tahun 2020, Minggu (6/12/2020).
Dalam kesempatan itu, ia kembali dengan tegas mengingatkan kepada lima pasangan calon (paslon) dan tim sukses agar tetap tenang, mengingat masa kampanye sudah selesai sehingga harus mematuhi aturan yang berlaku.
“Ini sudah tahapan minggu tenang. Kampanye sudah selesai, Jangan bikin gerakan tambahan. Jika kedapatan kampanye terselubung ataupun memberikan materi, dan uang untuk mempengaruhi pemilih maka akan kami tindak sesuai aturan,” serunya.
Dalam patroli pengawasan politik uang ini, Bawaslu Supiori melakukan di lima distrik yakni Distrik Supiori Timur, Distrik Supiori Barat, Distrik Supiori Selatan, Distrik Supiori Utara dan di Kepulauan Aruri.
“ Namun ada juga beberapa daerah yang menjadi catatan khusus, fokus titik rawan yang sering terjadi kericuhan setiap pilkada. yaitu di Swandiwe dan Bondifuar yang merupakan tapal batas dengan Supiori Timur, kemudian di Kepulauan Aruri, Pulau Mapia dan Miosbefondi,” ujarnya seraya kembali berpesan agar semua pihak bersam-sama ikut menciptakan Pilkada Supiori yang aman, bersih guna menghasilkan pemimpin yang baik untuk lima tahun mendatang.
Patroli Pengawasan Politik Uang Pilkada Supiori Juga Melibatkan LSM

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Supiori, Jani Herik Prawar mengakui untuk mencegah kecurangan yang dilakukan dalam bentuk money politik pada Pilkada Supiori ini, pihaknya juga bekerja sama dengan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
“Untuk patroli pengawasan politik uang, selain melibatkan Kepolisian, pengawas distrik dari 5 distrik, Sentra Gakkumdu Supiori, kami juga akan melibatkan beberapa LSM,”akunya.
Terkait penguatan kerjasama itu, pada 7 Desember 2020, Bawaslu berencana melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan LSM.
“Patroli ini sifatnya untuk melakukan pencegahan. Namum apabila dalam patroli nanti ditemukan adanya praktek money politik maka Bawaslu akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Intinya kami berharap masyarakat Supiori dalam masa tenang ini agar dapat membantu Bawaslu untuk memberikan informasi disertai bukti yang kuat tentang adanya temuan praktek politik uang,” pungkasnya.
Lisa Rumkorem
Apa komentar anda ?