Wamena, Nokenlive.com – Aksi pemalangan yang dilakukan sekelompok masyarakat atas dasar perintah Kepala Distrik Abenaho tidak memiliki dasar yang kuat.
Karena tidak ada perintah langsung dari Pimpinan daerah dalam hal ini Bupati Kabupaten Yalimo terkait pemalangan ruas jalan Wamena-Elelim tepatnya di Kilometer 54.
Dandim 1702 Jayawijaya, Letkol Inf. Chandra Dianto, mengakui, dari hasil koordinasi dengan Bupati Yalimo, tidak ada perintah yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk melakukan pemalangan ruas jalan Wamena-Elelim tepatnya di Wilayah Distrik Abenaho.
“Kami sudah konfirmasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah bahwa tidak ada kebijakan dari pemerintah daerah Yalimo,” ungkap Dandim 1702 Jayawijaya.
Dirinya juga sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah daerah Kabupaten Yalimo agar akses jalan yang dipalang dapat segera di buka.
Menurut Dandim 1702 Jayawijaya, pemalangan tersebut adalah aksi spontan yang dilakukan warga setempat untuk membatasi adanya penyebaran wabah Virus Corona.
Dandim menilai, dengan adanya penutupan ruas jalan secara permanen tentunya dapat menyulitkan arus lalu lintas kendaraan dan sembako, baik dari Wamena maupun sebaliknya, apalagi jika ada sifat yang emergensi seperti pasien dan pemenuhan kebutuhan mendasar lainnya.
Selain itu, untuk saat ini jalur logistik masih didapatkan dari Jayawijaya, sehingga secepatnya jalur tersebut harus segera di buka, agar ada aktifitas jalur manusia dan logistik.
Dandim menyarankan, jika ingin melakukan pemalangan seharusnya dapat dilakukan secara bijak dengan melibatkan tim dan gabungan TNI/Polri serta tenaga kesehatan untuk berjaga di lokasi tersebut, sehingga jalur lalulintas Wamena – Elelim dapat berjalan dengan lancar.
Diakui Dandim, dari hasil koordinasi yang dilakukan, direncanakan pada sore hari, palang ruas jalan kilo 54 akan dibuka.
(Ema/Jack)
Apa komentar anda ?