Nekat Miras, 4 Pemuda Mambramo ditangkap Tengah Konsumsi Fermipan

Mambramo Raya, Noken live. Com – Meskipun larangan keras terkait peredaran miras dikabupaten raya telah di laksanakan jajaran TNI/Polri di Kabupaten Mambramo Raya, namun hal ini tidak membuat masyrakat yg mengkonsumsi miras habis akal dan tidak lagi mabuk.

Berbagai cara apa pun akan dilakukan masyrakat mambramo raya yang sudah ketagihan mengkonsumsi alkohol, agar bisa mabuk. Seperti yang terjadi pada rabu (3/7) malam di Kasonaweja, Polres Mambramo Raya menangkap 4 pemuda yang tengah asik mengkonsumsi fermipan yang telah dicampur dengan air beras agar bisa mabuk.

Ketika dilakukan penggrebekan oleh tim yang di pimpin Kapolres Mambramo Raya AKBP. Aleksander Louw, SH, didapati barang bukti 1 galon air minum yang berisi minuman oplosan dari hasil fermegmentasi antara Fermipan, Air beras yang sementara di konsumsi.
,” Ada fenomena menarik yang kami temukan bahwa setelah larangan peredaran miras kami TNI/Polri laksanan di Mambramo Raya, banyak masyrakat yang kecanduan miras sehingga meracik fermipan dan air bersih untuk dikonsumsi. Ini kami temukan setelah ada penangkapan 4 pelaku dan barang bukti dikasonaweja. Sehingga kami harapkan ada kerja sama yang baik dari semua pihak di daerah untuk kita berantas miras, ” jelas Kapolres kepada Wartawan diKasonaweja disela -sela melepas gerak jalan santai dan senam zumba kamis kemarin.

Kapolres mengatakan 4 Pemuda tersebut saat ini telah diamankan di Polres Mambramo Tengah di Kasonaweja untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut agar menjadi efek jera bagi pemuda lainnya.

,” Saya selalu sampaikan dalam setiap kesempatan bahwa Miras dan Judi tidak boleh lagi ada di Mambramo Raya, karena sudah kita sepakati bersama lintas tokoh dan disaksikan langsung oleh petinggi dari Polri dan TNI, sehingga siapa pun dia yang mau coba coba memasukan miras dan mengkonsumsi miras saya akan proses hukum sampai dipengadilan, ” tandas Kapolres.

(Redaksi) 

Exit mobile version