Kota Jayapura, Nokenlive.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, Merlan Uloli mengatakan bahwa saat ini pemerintah pusat telah memblokir Nomor Induk Kependudukan diseluruh Indonesia termasuk Kota Jayapura.
“Sesuai dengan edaran menteri dalam negeri tentang pemblokiran NIK tanggal 31 desember 2018, dan saya konfirmasih dan sudah di blokir NIK di seluruh Indonesia termasuk kota jayapura,” kata Merlan Uloli saat di temui wartwan di ruang kerjanya
Lebih lanjut Merlan mengatakan bahwa jika nomor induk kependudukan yang di blokir tersebut di aktifkan kembali maka yang bersangkutan harus melapor untuk di lakukan perekaman. Dan NIK yang di blokir pemerintah pusat adalah yang berusia 23 tahun ke atas.
“Jadi NIK itu bisa aktif kembali apabila yang bersangkutan datang melakukan perekaman, jadi NIKnya ada tapi tidak aktif. Dan yang di blokir oleh pusat adalah yang berusia 23 tahun keatas – dan sampai 31 desember belum melakukan perekaman,” ungkapnya
Kepala Dinas asal Gorontalo ini menambahkan bahwa sebelum pemblokiran NIK oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kota jayapura telah melakukan penyisiran di kelurahan dan kampung.
“Orang – orang yang belum perekaman kita print namanya by name, by address kita serahkan ke kelurahan dan kampung dan dari penyisiran itu di temukan ada yang meninggal, ada juga yang keluar daerah dan belum kembali, trus ada yang pindah alamat tidak melapor,” Katanya
Di singgung terkain data puluhan ribu penduduk yang belum melakukan perekaman KTP – EL di kota jayapura, Merlan mengatakan bahwa dari 77 ribu data orang yang belum melakukan perekaman ternyata banyak yang sudah meninggal dunia, pindah alamat tidak melapor.
“Kita lihat Contoh kelurahan gurabesi dimana daftar yang kita kasih lima ribu orang, akan tetapi pada saat di lakukan penyisiran hanya di temukan 48 orang sedangkan sekian ribu orang sudah pindah alamat dan meninggal dunia. jadi yang belum melakukan perekaman itu sedikit sekalih,” tuturnya
Untuk Yang meninggal dunia dinas kependudukan dan pencacatan sipil Kota jayapura menerbitkan akta kematiannya dan di serahkan ke kelurahan untuk diberikan kepada keluarga yang bersangkuta.
(NL28)
Apa komentar anda ?