Jayapura, Jubi – Pelimpahan kewenangan tangungjawab personil, pendanaan, prasarana dan dokumen (P3D) SMA dan SMK dari kabupaten ke provinsi masih menimbulkan masalah. Salah satunya beban upah guru honorer yang sebelumnya diangkat oleh bupati.
“Tunjangan honorer yang harus dibayar mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp5 juta, siapa yang mau ganti ? itu tidak mudah tapi potret undang-undang bilang harus diurus oleh Provinsi,” kata Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Elia Loupatty, mengatakan pengalihan itu, pemerintah provinsi di Jayapura, Kamis (9/11/2017).
Kondisi itu membuat Provinsi papua mendata dan menghitung anggaran yang hendak dibayarkan. Tercatat untuk gaji PNS saja Rp 896 miliar lebih, belum lagi sarana prasarana. “Secara otomatis akan ada menambahan anggaran lagi, dan itu tidak gampang,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Papua, Nicolaus Wenda mengatakan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Papua dipastikan akan membengkak pasca diserahkannya P3D.
Tercatat saat ini jumlah ASN provinsi 7 ribu lebih, sementara jumlah guru SMA dan SMK dari kabupaten dan kota yang akan berstatus pegawai provinsi ada kurang lebih 5.886 orang. “Dengan demikian diperkirakan akan bertambah menjadi 13 ribu orang,” kata Nicolaus.
Badan kepegawaian akan mendata guna mendapat data yang pasti jumlah pegawai yang sebenarnya. “Agar tidak terjadi tumpang tindih data,” katanya. (*)
sumber : http://tabloidjubi.com/m/artikel-11370-pelimpahan-p3d-dari-daerah-ke-provinsi-papua-menghitung-tenaga-honorer.html
Apa komentar anda ?